Kediri Kota, reporter.com -, Polres Kediri Kota bersama pihak terkait menghimbau agar warga
melakukan takbir bersama di masjid maupun musala terdekat. Warga diminta untuk
tidak takbir keliling ke jalan. Polisi pun akan mengerahkan personel untuk
mengantisipasi takbir keliling di Kota Kediri.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Kediri Kota AKBP
Teddy Candra S.IK., M.Si, sesuai dengan surat edaran yang ditujukan kepada
ketua takmir masjid/musala se-Kota Kediri dan masyarakat.
Dalam surat edaran tertanggal 18 April 2023 yang
ditandatangani oleh Sekda Kota Kediri, Bagus Alit atas nama Wali Kota Kediri
Abdullah Abu Bakar tentang pelaksanaan takbir pada Idul Fitri 1444 H/2023 M,
disebutkan bahwa kegiatan takbir keliling ditiadakan.
“Berdasarkan rakor lintas sektoral dalam rangka pengamanan
malam takbir dan Salat Idul Fitri 1444 H. Hasilnya, kami menghimbau kepada
masyarakat Kota Kediri untuk mengumandangkan takbir pada malam Idul Fitri di
masjid, musala, atau rumah masing-masing,” kata AKBP Teddy, Rabu (19/4).
Kapolres menambahkan, imbauan itu dibuat untuk mewujudkan
situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Kediri Kota yang kondusif.
“Masjid adalah tempat yang lebih baik buat Takbiran dan
melaksanakan salat Idul Fitri,” tukas Teddy.
Senada dengan kapolres, Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP
AKP Prastya Yana W.S., SIK., S.H., M.H mengimbau agar masyarakat Kota Kediri
tidak melaksanakan takbir keliling.
Untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, pihaknya
akan gencar melakukan patroli keliling. Polisi akan menindak warga yang tetap
nekat menggelar takbir keliling.
Kami akan melakukan penyekatan di pintu pintu masuk Kota
Kediri dengan menyiagakan anggota serta pos pos pengamanan (Pos Pam) Ketupat 2023 utuk memantau dan mengambil
tindakan apabila ada yang melanggar
Social Header