Breaking News

Pesan Kapolsek Mojoroto Kepada Warga Yang Ingin Mudik Lebaran, Dan Buka Layanan Titip Sepeda Motor Pemudik Gratis

 

Kota Kediri, reporter.com -, Agar tidak cemas atau khawatir setelah meninggalkan rumah, ada beberapa hal perlu diperhatikan, seperti disampaikan Polsek Mojoroto Polres Kediri Kota

 

Kapolsek Mojoroto Kompol Mukhlason, SH meminta masyarakat Kota Kediri khususnya di wilayah hukum Polsek Mojoroto agar menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat. Kapolsek Mojoroto dan seluruh anggota juga mengucapkan selamat lebaran dan selamat mudik. "Jaga hati, jaga diri dan jaga silaturahmi,"ucapnya

 

Adapun Enam poin imbauan Kapolsek Mojoroto adalah sebagai berikut:

1. Sebelum meninggalkan rumah, pastikan pintu dan jendela dalam keadaan terkunci serta matikan kompor dan seluruh peralatan elektronik

2. Mengimbau pemudik untuk menitipkan kendaraan di Kantor Polisi setempat. Dan untuk warga yang berdomisili di wilayah Kecamatan Mojoroto Kota Kediri, Jawa Timur, bisa menitipkannya ke Polsek Mojoroto Polres Kediri Kota.

3. Penitipan kendaraan di Polsek Mojoroto tidak dipungut biaya sepeserpun pun alias gratis. ” Bagi warga masyarakat yang mau menitipkan kendaraannya di Polsek Mojoroto, itu tidak bayar, tidak dipungut biaya sepeserpun, alias gratis

4. Sebelum melakukan perjalanan jauh, cek lagi kondisi kendaraan, jangan membawa barang berlebih, patuhi peraturan berlalu lintas serta berdoa untuk keselamatan

5. Apabila lelah dalam perjalanan, manfaatkan pos pengamanan kepolisian untuk beristirahat sejenak

6. Pantau berita dan informasi tentang kondisi arus lalu lintas dan jalur mudik yang akan dilalui

 

Dengan layanan tersebut, dia berharap warga bisa pulang kampung dengan perasaan aman dan aksi pencurian roda dua di rumah kosong yang ditinggal pemudik pun bisa dihindari.

 

Tidak hanya itu, Mukhlason juga berpesan kepada warga untuk berkoordinasi dengan pengurus RT dan RW setempat jika ingin meninggalkan rumah untuk mudik.

 

"Bagi warga yang melakukan perjalanan mudik ke kampung halamannya untuk melapor ke pengurus RT dan RW setempat agar dapat diantisipasi oleh Bhabinkamtibmas atau Polisi RW setempat,"tutup Kompol Mukhlason, S.H.
© Copyright 2022 - REPORTER.WEB.ID | Jaringan Berita Reporter Hari Ini