Pasuruan, reporter.com -, Polisi meringkus pembacok penjual handphone di Kota Pasuruan setelah tiga hari diburu. Sebilah celurit yang digunakan membacok korban diamankan.
Pelaku bernama Mochamad Fatchan (32) warga Desa
Kalirejo, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan. Ia diringkus di rumahnya Sabtu
(1/4/2023) pukul 13.30 WIB.
"Pelaku langsung kami bawa ke Polsek,"
kata Kapolsek Gadingrejo Kompol Tri Bowo Sulaksono.
Polisi juga mengamankan sebilah celurit beserta
sarungnya yang digunakan membacok korban. Sepeda motor Jupiter warna hitam N
057 TF yang digunakan beraksi juga disita polisi.
"Pelaku sudah kami tetapkan sebagai
tersangka," jelas Tri Bowo.
Tri Bowo belum menjelaskan motif pembacokan sadis
itu. Pihaknya masih menggali keterangan dari pelaku.
Sebelumnya, Kasroni (55) penjual handphone bekas di
trotoar perempatan barat Klenteng Tjo Tiek Kiong Jalan Irian Jaya, Gadingrejo,
tiba-tiba didatangi pria dengan membawa sebilah celurit dan langsung membacok
kepala belakang korban.
Pelaku langsung kabur dengan motor. Sementara korban
dievakuasi warga ke RSUD dr R Soedarsono Pasuruan, yang kemudian dirujuk ke RSUD dr Soetomo Surabaya.
Social Header