KEDIRI, reporter.com -, Petugas reskrim Polsek Ngasem mengamankan Anang Ma’ruf, 20, warga Desa Dukuh, Kecamatan Ngadiluwih. Dia dibekuk saat hendak transaksi dua kilo gram serbuk petasan, Senin (27/3).
Kapolsek Ngasem Iptu Dyan Purwandi mengungkapkan, pi haknya
mendapat informasi transaksi serbuk petasan di wilayah Ngasem. Setelah itu,
anggota unit reskrim patroli. Senin sekitar pukul 15.30, anggota reskrim
patroli di Desa Sumberjo, Kecamatan Ngasem mengantisipasi tindak kejahatan di
area Simpang Lima Gumul (SLG).
Namun, saat di depan Pasar Tugu SLG petugas melihat gerak
gerik Anang yang mencurigakan. Mereka langsung mendatangi dan memeriksa kantong
plastik hitam yang digantungkan di sepeda motornya. Saat dibuka ternyata isinya
bubuk mercon. “Langsung kita bawa ke mapolsek. Juga HP (handphone) dan
motornya,” terang Dyan.
Saat dimintai keterangan, Anang mengaku, serbuk kimia untuk
petasan itu akan dijual ke pada penjual mercon. Waktu di tangkap polisi, Anang
memang ingin transaksi cash on de livery (COD) dengan pembelinya. Dia mengaku,
baru pertama menjual serbuk petasan. “Belinya lewat online, dia tidak ikut
meracik,” jelas Dyan.
Social Header