Breaking News

Unit Reskrim Polsek Glenmore, Ungkap Kasus Curanmor, Begini Kronologisnya ?

  


Banyuwangi, reporter.com -, Unit Reskrim Polsek Glenmore Polresta Banyuwangi, telah mengungkap kasus pencurian sepeda motor  (Curanmor) dan menangkap tersangka inisial NT bin AGUS,  Laki-laki, Umur 43 tahun, Agama : Islam, Pekerjaan : buruh tani Alamat dusun Balerejo RT. 03/02 Desa Bumiharjo kecamatan Glenmore Kabupaten Banyuwangi. Pada hari Rabu, (29/03/2023) sekira pukul 11.00 wib.


Curanmor tersebut terjadi dijalan persawahan dusun salam rejo, desa Sumbergondo kecamatan Glenmore,kabupaten Banyuwangi. Pada hari Senin, (27/03/2023).


Kapolsek Glenmore, Akp. Satrio Wibowo, SH pada Kamis, (30/03/2023) dalam relisnya mengungkapkan,"Berdasarkan laporan dari Anwar Saerosi, Warga dusun salamrejo RT 02/03 desa sumbergondo kecamatan Glenmore.Pada hari senin (27/03/2023) sekira 10.30 wib.di jalan persawahan masuk Dusun Salamrejo RT 02/05 Desa Sumbergondo Kecamatan Glenmore telah terjadi pencurian sepeda motor jenis Honda C 100M warna hitam dengan nopol : P 2648 QAG. Noka MH1NFG00TTK134839 Nosin NFGE1135058 atas nama STNK sdra. L SENO AJI warga dusun krajan  Desa Genteng Wetan kecamatan genteng kabupaten Banyuwangi Milik pelapor yang sedang di parkir ditepi sungai tanpa dikunci setir dan kemudian di tinggal mencakul ditengah sawah kurang lebih 4 jam dan dketahui sepeda motornya  sudah tidak ada ditempatnya di parkir (hilang) 

berdasarkan laporan pada hari Rabu tanggal 29 Maret 2023 dilakukan penyelidikan selanjutnya ditemukan kerangka sepeda motor sesuai dengan yg hilang dan pelakunya diamankan beserta barang bukti berupa  1 lembar STNK - 1 unit body rangka kendaraan - 1 set dek kendaraan - 1 set mesin kendaraan dibawa ke Polsek Glenmore guna dilakukan proses lebih lanjut sebagaimana dimaksud dalam pasal 362 KUHP", Ungkap Kapolsek Glenmore. (red)

© Copyright 2022 - REPORTER.WEB.ID | Jaringan Berita Reporter Hari Ini