Breaking News

Transaksi Narkoba Simpang Tebat Baru Pagar Alam

  


Pagar Alam, reporter.com -, Sungguh nahas apa yang dialami Anton Anderi Saputra (23), warga Dusun Baru, Kelurahan Alun Dua, Kecamatan Pagaralam Selatan, Kota Pagaralam, Sumsel.


Bagaimana tidak, pemuda yang satu ini merayakan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah di dalam sel tahanan.


Anton Anderi Saputra dijebloskan ke dalam bui setelah kepergok anggota Satres Narkoba Polres Pagaralam sedang menggengam erat narkoba jenis shabu di dalam tangan kanannya.


Kapolres Pagaralam AKBP Erwin Irawan, SIk melalui Kasat Narkoba AKP Sutioso, SH, MH, MSi didampingi Kasi Humas Wempy A Kayadu, SH kepada humas, Kamis (30/3/2023) mengatakan, tersangka Anton merupakan kurir narkoba.


Penangkapan Anton, menurut Kasat bermula pada Rabu (29/3/2023) sekitar pukul 20.00 WIB anggota Satres Narkoba Polres Pagaralam mendapat laporan dari masyarakat jika sering terjadi transaksi narkoba di Simpang Tebat Baru.


Menanggapi laporan tersebut, anggota Satres Narkoba langsung menuju lokasi dan mendapati seorang laki-laki yang mencurigakan sedang berjalan kaki sambil mengepalkan tangan sebelah kanan yang diduga menggenggam sesuatu.


Melihat itu, kemudian anggota Satres Narkoba langsung memberhentikan orang tersebut dan kemudian memperlihatkan surat tugas dan menanyakan apa yang ada dalam genggamannya dan langsung melakukan pemeriksaan.


Benar saja, saat diperiksa, pria tersebut langsung memperlihatkan apa yang ada digenggamannya satu paket diduga narkotika jenis shabu yang dibalut dengan kertas timah rokok.


Melihat barang bukti tersebut, anggota Satres Narkoba Polres Pagaralam langsung membawa pelaku ke kantor guna untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(red)

© Copyright 2022 - REPORTER.WEB.ID | Jaringan Berita Reporter Hari Ini