Jakarta, reporter.com -, Unit Reskrim Polsek Pademangan menggerebek tempat penyulingan minuman keras (miras) jenis Ciu di Jalan Budimulia, Pademangan, Jakarta Utara, Jumat (24/3/2023) kemarin.
Kapolres Metro Jakarta Utara
Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menerangkan, pihaknya dalam hal ini menindak lanjuti
laporan dari masyarakat perihal adanya pabrik rumahan yang memproduksi minuman
keras jenis ciu.
Gidion mengatakan, keberadaan
pabrik miras tersebut sangat meresahkan apalagi saat ini sudah memasuki bulan
Suci Ramadhan.
“Ini meresahkan, selain berbahaya
dan membahayakan kesehatan. Miras tersebut juga dapat membuat yang
mengkonsumsinya bertindak arogan atau bahkan melakukan tindak kriminal,”
tukasnya.
Sementara itu, Kapolsek
Pademangan Kompol Binsar mengungkapkan pihaknya mengamankan satu orang pelaku
inisial SY (41), warga Pademangan. Dia adalah pemilik rumah sekaligus yang
memproduksi Ciu. "Kami sudah amankan SY," ujar Binsar
Dalam penggerebakan ini, turut
disita barang bukti berupa drum besar, kompor, alat masak, penyulingan, beras
ketan, gula, ragi.
“Barang bukti yang berkenaan
dengan kasus itu sudah diamankan pula,” ujar Binsar
Binsar menambahkan, minuman jenis
ciu olahan SY sudah punya mangsa pasar sendiri. Sehingga, pelaku tinggal
menghubungi mereka yang telah menjadi langganannya.
“Si pemilik pabrik sudah punya
langganannya, ada pula peminatnya adalah warga sekitar,” ujar dia.
Social Header