Bondowoso, reporter.com -,Dalam rangka Operasi Pekat Semeru 2023, Polres Bondowoso gencar melaksanakan Operasi, guna menciptakan Harkamtibmas di lingkungan masyarakat di Bulan Suci Ramadhan 1444 Hijriyah.
Seperti yang telah dilaksanakan oleh Sat Resnarkoba Polres
Bondowoso yang terus memburu para pelaku yang menyalah gunakan obat-obatan
ataupun minuman keras.
Kali ini Sat Resnarkoba kembali mengamankan terduga Pelaku
dan barang bukti berupa minuman keras yang tanpa memiliki ijin edar serta
pelaku dengan sengaja menjual belikan minuman tersebut.
Kapolres Bondowoso AKBP Wimboko, S.I.K. M.Si melalui Kasat
Resnarkoba Polres Bondowoso AKP Bagus Purnama, SH menerangkan terbongkarnya
peredaran miras ini berawal dari laporan warga masyarakat yang kemudian
ditindaklanjuti oleh petugas.
"Tepatnya pada hari Senin tanggal 27 Maret 2023, sekira
pukul 22.00 WIB, di Rumah saudara IR (19), kami mengamankan salah satu pelaku
yang diduga mengedarkan Miras ilegal, "kata AKP Bagus, Selasa (28/3).
Selain itu lanjut AKP Bagus, dari rumah IR (19) juga
ditemukan 350 Botol arak jenis Joget Bali dan 150 Botol Kawah Kawa yang saat
ini sudah disita Polisi.
Social Header