Kediri, reporter.com -, Polisi di Kediri kembali membekuk seorang pria yang kedapatan menyimpan dan memiliki bahan peledak berupa serbuk mercon siap edar.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho,
SIK melalui Kasat Reskrim AKP Rizkika Atmadha Putra menuturkan bahwa di bulan
suci Ramadhan pihaknya mengintensifkan pengawasan terhadap peredaran mercon,
khususnya yang bukan buatan pabrik alias mercon racikan.
Terkait kasus ini Kasat Reskrim menerangkan, “Tersangka
telah meracik bahan peledak jenis serbuk mercon di rumahnya dengan cara
mencampurkan bahan baku yang dihaluskan dengan takaran tertentu.”
“Kemudian oleh tersangka diuji sendiri dan dipindahkan
kedalam kantong plastik bening kemasan 1 kg untuk dijual kepada pembeli,”
tambahnya.
Lebih lanjut, tersangka berinisial MFF (20) telah diamankan
petugas pada hari Sabtu (25/3/2023) malam di Perumahan Merah Delima Desa Gogorante
Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri.
Dirinya mengaku membuat serbuk mercon di rumah asalnya
Dusun/Desa Brangkal Kecamatan Bandar Kedungmulyo Kabupaten Jombang yang dijual
dengan kisaran harga Rp. 150.000,- hingga Rp. 250.000,- perkilogramnya.
Mendapat pengakuan MFF, Polisi bergerak cepat mendatangi
lokasi yang disebutkan.
Setelah dilakukan penggeledahan, petugas berhasil menyita
sejumlah barang bukti berupa 26 kantong plastik serbuk mercon. 22 diantaranya
dengan berat masing-masing 1 kg, 3 dengan berat masing-masing 20 gr, dan 1
dengan berat 100 gr.
Selanjutnya ada 8 sumbu petasan, 1 karung plastik potasium
clorat seberat 9 kg, 1 kantong plastik belerang seberat 2 Kg, 1 kantong plastik
bahan pengawet serta peralatan lainnya.
Selain itu, turut disita sebuah Handphone dan 1 unit sepeda
motor yang digunakan tersangka saat bertransaksi.
Akibat perbuatannya, MFF kini harus menjalani proses
penyidikan lebih lanjut dan disangkakan melanggar pasal 1 ayat (1)
Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
Social Header