SITUBONDO, reporter.com -, Satsamapta Polres Situbondo Polda Jatim mengamankan 8 remaja yang pesta minuman keras (miras) saat bulan puasa Ramadhan.
Para pemuda tersebut diamankan di alun-alun Situbondo saat
personel Satsamapta Polres Situbondo melaksanakan patroli rutin pada Senin
malam (28/3/2023) sekitar pukul 23.30 wib
Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi melalui Kasat Sampata
AKP Sudpendi, SH. mengatakan saat anggota patroli melintasi alun-alun Situbondo
mendapati sekumpulan pemuda nongkrong.
Saat ditanya mereka membantah mengkonsumsi miras. Namun para
remaja tersebut tidak bisa mengelak setelah Petugas menunjukan barang bukti
minuman keras berupa 1 Botol Alkohol 70% dan 1 Botol Arak yang sudah habis.
“ Untuk penanganan lebih lanjut, remaja laki-laki dan
perempuan berikut barang bukti miras didata dan diamankan ke Mapolres Situbondo
“ jelasnya.
Lebih lanjut, AKP Sudpendi menegaskan setelah diberi
pembinaan, didata dan diperintah membuat surat pernyataan yang diketahui orang
tua, para remaja itu juga diberi pembinaan tentang bahaya dan dampak negatif
yang ditimbulkan minuman keras.
Social Header