Foto : Simpati rekan wartawan saat di Mapolres Sumenep
Atas insiden tersebut, korban telah mendatangi Mapolres
Sumenep untuk melaporkan mantan Kepala Desa Batu Ampar, Kecamatan Guluk - Guluk
.
Pelapor adalah Misrawi wartawan kabar oposisi.net asal Desa
Kebunan, Sumenep dan Sahawi selaku Saksi dari wartawan Koran Patroli Expres
warga Gadu Timur Kecamatan Ganding.
Akibat peristiwa itu Misrawi mengaku mengalami memar, luka
dibibir, hidung bengkak dan membuat penglihatannya kabur.
Sedangkan wartawan Koran Patroli Ekpres diduga dirampas handphone,
dompet, dan sepeda motor miliknya disita oleh terduga pelaku penganiayaan.
Catur menyayangkan peristiwa itu, pasalnya dalam menjalankan
tugas seorang wartawan dilindungi UU Pers Nomor 40 Tahun 1999, tentang Pers.
“Jika benar terjadi, kami mengecam tindakan penganiayaan ini
dan meminta pihak berwenang mengusut tuntas, agar kejadian serupa tidak
terulang dan masyarakat mengerti tentang tugas wartawan,” tegas Catur
Sementara itu Suprapto, Pimred kabaroposisi.net menjelaskan bahwa korban telah melaporkan kasus ini ke polisi.
Foto : Bukti Laporan Polisi yang dilaporkan korban
"Wartawan yang diduga menjadi korban sudah membuat
Laporan ke Polres Sumenep dengan nomor : LP/B/85/III/2023/SPKT/Polres Sumenep/Polda
Jatim, " terangnya.
Menurutnya, kedua wartawan itu sedang melakukan kerja
jurnalistik dengan melakukan konfirmasi terkait rabat beton dan pengerasan
jalan kepada narasumber dalam hal ini Kepala Desa setempat.
“Selesai konfirmasi keduanya pamit pulang .Belum jauh dari
rumah kepala Desa, Korban dipanggil untuk balik dan disitulah terjadi dugaan
penganiayaan yang dilakukan oleh seseorang diduga mantan Kades," pungkas
Prapto.
Social Header