Probolinggo Polres Probolinggo menyita puluhan botol minuman keras (Miras) dari tempat karaoke pada Operasi Sweping Ramadhan Kamis malam (23/3/2023).
Samampta Polres Probolinggo Iptu Siswandi
mengatakan, operasi itu digelar untuk menciptakan kondusifitas selama Ramadhan.
Kata dia, penyitaan puluhan miras itu diawali dengan laporan masyarakat terkait
adanya tempat karaoke di Kecamatan Paintin yang menjul miras.
Dari informasi itupolisi mendatangi
lokasi dan terbukti terdapat adanya tempat karaoke yang menjual minuman keras
berbagai merek.
“Kami temukan beberapa jenis miras, di tempat
karaoke tersebut. Mulai anggur merah, Bir Bintang, dan Bintang Cristal,”
ujarnya, Jumat (24/3/2023).
Siswandi menyampaikan jika dalam operasi itu,
petugas juga mendapati adanya beberapa orang yang tengah karaoke, disalah satu
ruangan yang ada di tempat karaoke setempat, ditemani sejumlah pemandu lagu.
“Karena memasuki bulan Ramadhan,
kegiatan mereka kami hentikan sekaligus seluruhnya kami bawa ke kantor polisi
untuk dilakukan pembinan," tambahnya.
Selain menjaga kondusifitas selama Ramadhan,
kegiatan sweeping ini, dilakukan juga untuk memberantas peredaran miras di
wilayah hukum Polres Probolinggo.
“Kami mengimbau masyarakat untuk ikut menjaga
ketertiban keamanan dan kenyamanan selama bulan Ramadhan. Itu agar situasi
Kamtibmas tetap kondusif,” paparnya.
Masyarakat juga diminta jika menjumpai adanya pesta miras maupun
kegiatan lainya yang mengganggu aktivitas masyarakat di bulan Ramadhan ini,
diminta untuk segera lapor ke polisi. Nantinya akan langsung ditindaklanjuti.
“Silakan masyarakat melapor jika kedapatan ada gangguan kantibmas, seperti adanya pesta miras karaoke dan gangguan lainya. Kami akan tindak tegas,” pungkasnya.
Social Header