Jambi, reporter.com -, Seorang bocah laki-laki di Jambi diduga menjadi
korban pelecehan oleh tetangganya. Bocah usia 8 tahun itu dipaksa melakukan
perbuatan tidak senonoh dan seks oral oleh seorang pemuda berinisial T (18).
Orang tua korban, S (46) melaporkan kejadian itu ke Polresta
Jambi, dengan nomor laporan : STPL /118 /III / 2023 / Polresta Jambi / Polda
Jambi. Aksi dugaan pencabulan terjadi di sebuah toilet Langgar setempat saat
anaknya bermain di lingkungan rumahnya di Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.
"Anak saya ini sedang main di Langgar,
kejadian itu sore setelah Ashar anak saya main kemudian ditarik ke WC, kemudian
diminta untuk melakukan keinginannya hingga anak saya sempat mual dan
muntah," kata S, Selasa (14/3/2023).
Aksi ini kemudian diketahui setelah korban
di-bully oleh teman-teman lingkungannya, dengan istilah 'merokok'. Kejadian
perundungan itu diketahui oleh ibu RT. Sehingga, ibu RT yang melihat korban
menangis, memanggil korban dan teman-temannya.
"Korban menceritakan kejadian itu, jadi dia
diejek dibilang anak saya merokok, saya tidak berpikir sejauh ini, kalau yang
dimaksud merokok ini dicabuli pelaku," ucapnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol
Afrito Marbaro membenarkan adanya laporan orang tua korban itu. Saat ini kasus
tersebut dalam penyelidikan polisi.
"Iya (benar), masih tahap lidik,"
singkatnya.
Social Header