Breaking News

Mobil Berpelat Merah Dikemudikan Anak di Bawah Umur, Bawa Penumpang Tanpa Busana



Jambi, reporter.com – Beredar di media sosial video mobil sedan berpelat merah menabrak sebuah papan reklame di Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi pada Kamis (2/2/2023).

Pengemudi mobil yang diketahui seorang pelajar, memacu mobil dinas orang tuanya secara ugal-ugalan, diduga akibat dikejar sejumlah orang.


Dalam mobil tersebut berisikan 3 orang, yakni pengemudi laki-laki dan dua penumpang perempuan.


Selain dibuat kaget dengan terjadinya kecelakaan tersebut, warga juga dibuat tercengang saat melihat salah satu penumpangnya tidak menggunakan busana.


Terkuak fakta bahwa pengemudi yang berinisial SA dan wanitanya berinisial TA masih berusia di bawah umur, yakni 16 tahun.


Kecelakaan tersebut menjadi sorotan lantaran mobil berpelat merah itu dikendarakan oleh anak di bawah umur.


Bahkan, salah satu penumpangnya tak menggunakan busana.


Kejadian ini menjadi ramai diperbincangkan di media sosial Instagram hingga Tiktok. 


Hal tersebut menjadi pertanyaan banyak warga mengenai sosok pemilik dari mobil tersebut yang berpelat nomor daerah yakni BH 1842 Z.


Mobil tersebut sempat diisukan milik DPRD Jambi berdasarkan pelat nomornya.


Namun, kini fakta baru terkuak mengenai kepemilikan mobil tersebut.


Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto membantah mobil tersebut dikendarai oleh anaknya.


Ia mengungkapkan saat ini anaknya masih kecil dan tidak mungkin terlibat dalam kecelakaan tersebut.


“Pada saat saya dapat informasi itu saya langsung telusuri, karena ada juga yang nyebut itu anak saya, ya nggak mungkin lah saya bilang orang anak saya aja masih kecil, maka saya langsung tanya sekwan tadi malam,” kata Edi Purwanto.


Menurutnya, mobil tersebut merupakan kendaraan dinas dari unsur Pimpinan DPRD Provinsi Jambi di periode 2014-2019.


Saat ini kendaraan tersebut secara operasional dipergunakan untuk menjemput tamu di DPRD Provinsi Jambi.


Pada saat kecelakaan, dikatakan oleh Edi Purwanto bahwa kendaraan tersebut digunakan oleh anak dari Kasubag Rumah Tangga dan Aset di DPRD Provinsi Jambi.


“Laporan dari sekwan diketahui bahwa yang bawa mobil itu anak dari Kasubag,”ujarnya.


Tidak berhenti sampai di situ saja, fakta lain terungkap bahwa suami dari Kasubag yang tidak disebutkan namanya itu meninggal dunia beberapa hari lalu.


Hal tersebut membuat Edi mengaku prihatin dengan musibah yang terjadi pada Kasubag Rumah Tangga dan Aset di DPRD Provinsi Jambi itu.


“Saya juga prihatin karena memang suaminya baru saja meninggal, sekarang ada musibah lagi anaknya kecelakaan. Maka memang saya cukup prihatin dengan musibah ini,” ucapnya.


Meski begitu, Edi menyebut harus ada tindak tegas untuk pejabat tersebut lantaran meyalah gunakan aset kantor.


Ia meminta agar Gubernur memberikan sanksi.


“Kita minta agar Gubernur menonaktifkan ASN dari pejabat tersebut. Karena ini sudah melakukan penyalahgunaan kekuasaan dan ini juga lalai membiarkan pemakaian mobil dinas tidak pada peruntukannya,”pungkasnya. (red.bs)

© Copyright 2022 - REPORTER.WEB.ID | Jaringan Berita Reporter Hari Ini