Breaking News

Warga Kecewa Karena Tugu Pecel Dinilai Tidak Mewah.

 



NGANJUK, Reporter.com – Tugu Nasi Pecel Kertosono di Jalan Surabaya membuat warga kecewa. Karena tugu yang menelan anggaran Rp 60 juta itu dianggap warga tidak sesuai yang diharapkan. Nasi pecel di pincuk tidak terlihat karena kurang ndingkluk. Kemudian, ukurannya juga kecil dan tidak terlalu tinggi. “Kurang megah,” ujar Mujiono, 60, warga Desa Pelem, Kecamatan Kertosono.

Sebenarnya, secara konsep, Tugu Nasi Pecel ini sudah bagus. Karena Kertosono terkenal dengan nasi pecel. Banyak penjual pecel di sana. Mulai pagi hingga malam hari. Pecel Pakto, Pecel Pak Jan, Pecel Pak Ngos, Pecel Mbah Mi, Pecel Stasiun, dan Pecel Garuda ada. Mereka menyediakan nasi pecel dengan rasa yang berbeda. Sehingga, banyak pecinta kuliner pecel selalu ke Kertosono untuk menikmati nasi pecel. “Eman kalau Tugu Nasi Pecelnya seperti ini,” keluh Mujiono.

Selain ukuran dan desain Tugu Nasi Pecel Kertosono yang kurang keren, Mujiono juga menyoroti persoalan lighting. Saat malam hari, lampu di Tugu Nasi Pecel akan menyala. Sayang, lighting yang diletakkan di atas pincuk  tersebut justru mengganggu keindahan. Dua lampu berwarna putih itu membuat nasi, peyek, dan tempe menjadi tidak terlihat. Jika dipotret pun mengganggu. “Kurang pas lightingnya,” ujar Mujiono.

Kekecewaan warga terkait Tugu Nasi Pecel Kertosono ini juga ramai di media sosial (medsos). Netizen mengaku kecewa dengan Tugu Nasi Pecel di Kertosono. Karena secara ukuran hingga desain tidak sesuai yang diharapkan. Padahal, dana yang digunakan adalah dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Nganjuk. Sehingga, mereka tidak percaya jika tugu tersebut menelan anggaran hingga puluhan juta rupiah.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Nganjuk Subani mengatakan, jika pembangunan Tugu Nasi Pecel sesuai dengan rencana anggaran biaya (RAB). “Alhamdulillah Tugu Nasi Pecel itu sudah selesai sekarang,” ujarnya kemarin.

Subani mengatakan, untuk pemeliharaan Tugu Nasi Pecel itu selama enam bulan. Selama masa pemeliharaan, rekanan yang bertanggung jawab.

(hum.ry)

© Copyright 2022 - REPORTER.WEB.ID | Jaringan Berita Reporter Hari Ini