Breaking News

Polisi Menggerebek Pabrik Liquid Vape Mengandung Sabu.

  


Jakarta,  reporter.com - Polisi membongkar industri rumahan yang memproduksi liquid vape mengandung sabu di Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat. Polisi juga mengamankan seorang warga berinisial MR.
"Untuk pembuatan liquid yang berasal dari sabu. Dengan barang sabu methamphetamine terus ada MDMB (metilendioksimetamfetamina) atau alat yang lain serta alat masak yang lain, diolah barang ini menjadi liquid. Liquid ini adalah barang yang bisa dijual bebas," ujar Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa, di Jakarta Barat, Sabtu (14/1/2023).

Berikut fakta-fakta pengungkapan kasus liquid vape mengandung narkoba:

1. Seorang Tersangka Diamankan
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan satu orang warga negara Indonesia (WNI) berinisial MR. Sedangkan barang bukti yang diamankan yakni 385 botol liquid vape siap edar dengan sabu cair seberat 16 liter.

"(Tersangka) WNI. Satu tersangka atas nama MR sudah kita amankan, dan kita akan kembangkan ke atas. Barang buktinya sebanyak 385 botol dengan berat kurang lebih 16 liter. Siap edar. Dan udah ada siap kirim juga," kata dia.

2. Pelaku Baru 2 Hari Tempati Kontrakan
Mukti mengatakan pelaku menyewa rumah kontrakan untuk pembuatan narkotika. Pelaku juga baru dua hari menempati kontrakan tersebut.

"Ini adalah kontrakan, pada pukul 10.00 sampai 11.00 malam pada hari Kamis dikirim barang ini menuju ke rumah kontrakan. Jadi ini baru dua hari berdasarkan keterangan warga setempat," kata Mukti

Mukti menuturkan pelaku baru ingin menjual narkotika berbentuk liquid vape. Namun pelaku lebih dulu ditangkap.

"Baru mau dijual. Udah ketangkep. Karena anggota dan pak Zaky (pihak bea cukai) sudah melakukan join investigasi dan melakukan penangkapan," katanya.

3. Bahan Baku Dikirim dari Iran
Polisi kemudian mengungkap asal bahan baku liquid vape mengandung sabu itu. Barang tersebut diduga berasal dari Iran.

"Jadi barang ini masuk dari Iran, China dan Hongkong. Jalurnya demikian. Dan sudah ada barang yang akan dikirim, namun belum sempat," ujar Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa.

4. Awal Kasus Terungkap
Adapun pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang didapat dari Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta tentang adanya penyelundupan narkoba. Ketika ditindaklanjuti, diketahui bahwa bahan baku tersebut digunakan oleh pelaku untuk membuat liquid vape mengandung sabu.
"Kami melakukan join investigasi dengan Bea Cukai yakni Pak Zaky, sebagai P2 (Penindakan dan Penyidikan) Bea Cukai," kata Mukti.

Sementara itu, Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Zaky Firmansyah, merincikan bahan baku narkoba didatangkan dari Iran, lalu masuk ke Hongkong dan akhirnya dikirim ke Indonesia. Zaky menuturkan berdasarkan kerja sama dengan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, kasus ini dapat diungkap.

"Untuk kali ini masuknya bahan baku dari Iran kemudian melipir dulu ke Hongkong baru masuk ke Indonesia. Tentunya dengan kerja sama sinergi yang cukup apik, kita bisa berhasil mengungkap jaringan narkotika dalam bentuk liquid vape yang mengandung narkotik," kata Zaky dalam waktu yang sama, Sabtu (14/1).

Zaky mengungkap bahan baku narkoba tersebut dikirimkan dalam waktu yang berdekatan. Proses pengiriman tersebut berlangsung dua kali, dengan pengiriman pertama seberat 8 kilogram dan yang kedua seberat 1 kilogram.

"Iya untuk periode berdekatan dalam waktu dua hari, pengiriman yang pertama 8 kilogram kemudian yang kedua 1 kilogram, dan hari Sabtu mulai ada Pengantaran ke lokasi TKP," katanya.

5. Akan Dijual Online
Polisi menyebut pelaku berencana akan menjual liquid vape mengandung sabu ini secara online. Liquid ini akan dijual Rp 200 ribu per botol.

"(Akan dijual seharga) Rp 200 ribu. (Akan diedarkan di) Jakarta, Jabodetabek. Karena belinya juga via online," ujar Kombes Mukti Juharsa.

Mukti menuturkan akan mengembangkan kasus ini lebih lanjut karena liquid vape adalah barang yang mudah didapatkan. Selain itu, peredaran narkoba dengan modus serupa diindikasikan masih ada.

"Liquid ini adalah barang yang dijual bebas. Dia (pelaku) menggunakan akun telegramnya, untuk menjual ini. Makanya kami akan melakukan penyelidikan lebih dalam terhadap liquid-liquid yang dijual bebas melalui online, karena masih ada lagi yang terindikasi yang masih melakukan barang ini di luar. Melakukan mengolah sabu menjadi liquid ini," kata dia.

Mukti menjelaskan efek penggunaan liquid vape mengandung sabu tersebut. Dia menyebut si pengguna akan merasakan efek seperti melayang jika mengkonsumsinya.

"Karena terindikasi masih banyak atau masih ada liquid-liquid yang dicampur sabu untuk diedarkan. Efeknya adalah fly. Seperti orang menggunakan sabu," tutur dia.

6. Bahan Baku Berbentuk Silica Gel
Pihak Bea Cukai mengungkapkan bahan baku liquid vape mengandung sabu tersebut berbentuk silica gel. Silica gel diyakini sebagai bahan baku pembuatan narkotika.
"Bahan bakunya itu dalam bentuk silica gel, kamuflasenya seperti itu. Kemudian kita yakini bahwa silica gel ini sebagai bahan baku pembuatan narkotika," kata Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Zaky Firmansyah.

Zaky menuturkan pihaknya bersama kepolisian melakukan pengecekan dan diketahui bahwa bahan baku tersebut digunakan oleh pelaku yang merupakan WNI berinisial MR untuk membuat liquid vape mengandung sabu.
"Kita coba melakukan tadi sore kita berhasil mengungkap dan ketemu yang namanya narkotika, pembuatan narkotika," kata Zaky.

7. Polisi Imbau Warga Hati-hati
Polisi mengimbau masyarakat agar berhati-hati dalam membeli liquid vape usai terungkapnya kasus ini. Utamanya warga yang mendapatkan secara online.

"Saya ataupun Polda Metro Jaya mengimbau berhati-hati ketika membeli liquid cair dalam bentuk vape, sehingga mungkin itu juga mengandung narkotika, apapun jenisnya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.

"Proses distribusi atau penjualannya ini melalui online yang seperti disampaikan, bahwasanya waspada," tambahnya.

Trunoyudo menuturkan kini peredaran narkoba dapat dikemas sedimikian rupa untuk kamuflase. Ia mencontohkan selain likuid vape, narkoba ini juga dapat dicampurkan ke dalam kopi.

"Dikemas sedemikian rupa, sehingga kejahatan sebegitu banyak perubahan ataupun perkembangannya, ini yang perlu antisipasi. Dan juga bisa dicampur dengan kopi dan lain-lain untuk kamuflase," kata dia.(red.Df)
© Copyright 2022 - REPORTER.WEB.ID | Jaringan Berita Reporter Hari Ini