Breaking News

Polemik Keluarga Sakit Hati 'Dianjing-anjingkan' Berujung Enggan Bongkar Tembok

Tulungagung, reporter.com - Perseteruan soal tembok yang berdiri menutup akses jalan di Desa Beji, Tulungagung menemui jalan buntu. Akibatnya, rencana pembongkaran tembok setinggi 2,5 meter itu pun gagal dilakukan.

Kepala Desa Beji, Kecamatan Boyolangu, Tulungagung Khoirudin mengatakan konflik antara keluarga Haryono dan Riyanto yang berujung penembokan itu sulit terurai. Keluarga Riyanto yang sebelumnya meminta waktu sepekan akhirnya menarik diri, enggan membongkar tembok.

"Sampai saat ini belum dibongkar, tapi kalau akses 60 cm itu masih ada. Kami seperti lelah melakukan mediasi, berulang kali selalu gagal," kata Khoirudin, Rabu (4/1/2023).

Upaya terakhir yang telah dilakukan, kata Khoirudin, pihak desa sempat meminta keluarga Haryono mengirim surat secara resmi ke pemerintah desa yang isinya memohon agar tembok itu dibongkar. Surat itu ditindaklanjuti pemerintah desa dengan berkirim surat kepada keluarga Riyanto.

"Kemudian keluarga Pak Riyanto membalas permintaan itu yang intinya tidak mau melakukan pembongkaran," ujarnya.

Tidak hanya menolak melakukan pembongkaran, Khoirudin juga menyebutkan bahwa keluarga Riyanto mempersilakan keluarga Haryono bila memang hendak menempuh jalur hukum berkaitan dengan keberadaan tembok tersebut.

Khoirudin mengaku telah berupaya semaksimal mungkin untuk melakukan langkah mediasi bersama dengan aparat kepolisian. Upaya mediasi telah digelar berulang kali, namun menemui kebuntuan.

"Kami belum tahu apakah akan ada yang menempuh jalur hukum atau tidak, sampai saat ini belum ada laporan," ujarnya.

Penembokan akses jalan yang membatasi ruang gerak keluarga Haryono itu terjadi pada Selasa 20 Desember 2022 lalu. Keluarga Riyanto membangun tembok itu dengan alasan sakit hati dianjing-anjingkan oleh keluarga Haryono dan anak-anaknya.

Persoalan utama yang memicu penembokan itu adalah konflik antarkeluarga. Keluarga Riyanto mengaku kesal karena sebagian tanahnya diklaim Haryono. Puncak kemarahan terjadi setelah keluarga Riyanto mendapat makian dari keluarga Haryono.

Terhadap kasus ini, pihak desa dan polisi sempat memfasilitasi mediasi hingga akhirnya keluarga Riyanto memberikan akses jalan 60 cm kepada keluarga Haryono.

Menurut cerita versi Riyanto, dirinya kesal dengan ulah tetangganya bernama Haryono yang mengklaim bahwa akses jalan di rumah Riyanto adalah tanah miliknya. Demi meluapkan kekesalannya itu, pada Senin pagi pihak keluarga Riyanto memutuskan untuk menutup akses jalan itu dengan tembok berbahan bata putih setinggi 2,5 meter.

"Saya dicaci-maki hingga keterlaluan, saya sudah tidak kuat menahan. Saya dituduh merebut tanah dan dianjing-anjingkan," kata Riyanto kepada wartawan, Senin (19/12/2022).

Khoiruddin membenarkan bahwa aksi penembokan di akses jalan itu telah dilakukan oleh keluarga Riyanto. Dia juga mengiyakan bahwa akses jalan yang membentang dari jalan raya hingga rumah paling ujung itu memang berstatus milik warga, bukan jalan desa.

Atas penembokan itu keluarga Haryono yang sehari-hari ekonominya ditopang dari usaha berjualan soto itu tak bisa memasukkan rombong (gerobak) sotonya.

Celah di tembok yang dibangun Riyanto itu hanya setinggi 120 cm dengan lebar 60 cm. Celah kecil itu hanya bisa diakses 1 orang secara bergantian sehingga tidak mungkin memasukkan sepeda motor melalui celah itu, apalagi rombong soto.

Sementara, Haryono sendiri selaku kepala keluarga korban penembokan mengaku konflik tanah yang menjadi akses jalan dengan keluarga Riyanto memang sudah lama terjadi. Sebelumnya kedua keluarga bahkan pernah menandatangani surat kesepakatan terkait penggunaan akses jalan itu.

Haryono juga menceritakan riwayat jalan itu sejak puluhan tahun silam. Keluarganya dan warga setempat memang memanfaatkan jalan yang kini diblokir oleh Riyanto sebagai akses jalan.

"Usia saya sudah 80 tahun, sejak dulu lewatnya, ya, jalan ini," katanya.

Soal hasil mediasi yang menyepakati pembongkaran tembok, Haryono mengaku memasrahkannya kepada pihak keluarga Riyanto dan pemerintah desa selaku mediator. (Hum.Ry)

© Copyright 2022 - REPORTER.WEB.ID | Jaringan Berita Reporter Hari Ini