Breaking News

Pendaftaran Polisi Jalur Lulusan Sarjana Akan Dibuka Besok dengan Kuota Penerimaan 100 Orang

 

Jakarta, reporter.com - Pendaftaran polisi dari jalur lulusan sarjana akan dibuka besok, Selasa (24/1/2023). Pendaftaran bisa dilakukan via online melalui website penerimaan.polri.go.id. 

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan membuka pendaftaran calon perwira Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) 2023 mulai Selasa (24/1/2023) hingga Minggu (29/1/2023). 

Kepala Biro (Karo) Penerangan Masyarakat (Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, pendaftaran dilakukan secara online melalui laman penerimaan.polri.go.id.

SIPSS merupakan rekrutmen tahunan Polri untuk menjadi polisi melalui jalur lulusan perguruan tinggi.  Pendaftaran SIPSS ditujukan untuk lulusan D4, S1, dan S2, dengan kuota penerimaan 100 orang.

Syarat pendaftaran polisi SIPSS

Berikut ini syarat pendaftaran polisi jalur SIPSS 2023: 

  • Warga Negara Indonesia. 
  • Beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa.
  • Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. 
  • Berusia paling rendah 18 tahun. 
  • Sehat jasmani, rohani, dan bebas narkoba yang dibuktikan dengan surat keterangan bebas narkoba dari instansi yang berwenang.
  • Tidak sedang terlibat kasus pidana atau pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polres setempat.
  • Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan baik.
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan ditugaskan sesuai keahlian atau latar belakang program studinya.

Lowongan jurusan yang dibutuhkan 

Berikut jurusan-jurusan yang dipersyaratkan pada pendaftran SIPSS 2023:

  • Dokter spesialis Dokter Spesialis Anastesi 
  • Dokter Spesialis Anak
  •  Dokter Spesialis Kandungan 
  • Dokter Spesialis Bedah
  • Dokter Spesialis Patologi Klinik 
  • Dokter Spesialis Penyakit Dalam
  •  Dokter Spesialis Forensik

S-2

  • S-2 Keperawatan 
  • S-2 Teknik Elektro (Data Enginering) 
  • S-2 Psikologi (Profesi)

S-1

S-1 Kedokteran Umum (Profesi) S-1 

  • Kedokteran Gigi (Profesi) 
  • S-1 Farmasi (profesi Apoteker) 
  • S-1 Keperawatan (Profesi)
  • S-1 Biologi 
  • S-1 Fisika 
  • S-1 Kimia
  • S-1 Teknik Informatika (Programming)
  • S-1 Teknik Informatika (Jaringan)
  • S-1 Sistem Informasi (Programming) 
  • S-1 Sistem Informasi (Jaringan)
  • S-1 Teknik Metalurgi 
  • S-1 Teknik Industri 
  • S-1 Ilmu Komunikasi (Jurnalistik) 
  • S-1 Ilmu Komunikasi (Public Relation)
  • S-1 Psikologi 
  • S-1 Arsitektur 
  • S-1 Hubungan Internasional
  • S-1 Sastra Perancis 
  • S-1 Pendidikan Bahasa Perancis 
  • S-1 Pendidikan Bahasa Indonesia 
  • S-1 Pendidikan Bahasa Arab
  • S-1 Pendidikan Bahasa Korea 
  • S-1 Pendidikan Bahasa Jepang 
  • S-1 Akuntansi 
  • S-1 Statistika 
  • S-1 Ilmu Administrasi Negara

D-4

  • D-4 Ahli Nautika Tk III (wajib memiliki ijazah Ahli Nautika Tk III dari Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub)
Khusus untuk Prodi Kedokteran, Dokter Umum, dan Dokter Gigi, wajib memiliki Surat Tanda Selesai Internsip (STSI) atau Surat Tanda Registrasi (STR) definitif. 

Pada saat pendaftaran, batas maksimal umur adalah sebagai berikut:

  • Maksimal 40 tahun untuk Dokter Spesialis
  • Maksimal 30 tahun untuk S-2 dan S-2 Profesi 
  • Maksimal 28 tahun untuk S-1 Profesi 
  • Maksimal 26 tahun untuk S-1 dan D-4

Untuk pendaftar pria, harus memiliki tinggi badan minimal 158 cm dan 155 cm untuk pendaftar wanita, dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku.

Peserta yang dinyatakan lolos nantinya adakan menjalani pendidikan di Akpol Semarang selama 6 bulan pada Maret 2023. (red.bs)


© Copyright 2022 - REPORTER.WEB.ID | Jaringan Berita Reporter Hari Ini