Breaking News

Maraknya Nikah Dini Di Ponorogo, Sugiri Sancoko Cari Solusinya.

 \ 


 
Ponorogo, Reporter.com - Usai viral dengan 176 perkara anak di Ponorogo yang mengajukan dispensasi kawin (diska) di Pengadilan Agama (PA). Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko mengumpulkan stakeholder, baik PA, Kemenag, Polisi, TNI, Muhammadiyah, dan NU untuk mencari solusi atas masalah nikah dini.

"Kami membuat rumusan agar ke depan lebih bagus. Kami tidak menampik di Ponorogo ada (pernikahan dini), tapi angkanya jauh lebih rendah dibandingkan kota atau kabupaten lain," tutur Giri kepada wartawan, Selasa (17/1/2023).

Giri menerangkan bahwa munculnya fenomena ini karena UU 16/2019 tentang Perubahan atas UU 1/1974 tentang Perkawinan menetapkan usia minimal mempelai perempuan 19 tahun. Akibatnya banyak yang usia 17 hingga 18 tahun yang ingin menikah harus mengajukan diska.

"Ada fenomena, oleh orang tuanya dinikahkan siri. Kemudian sudah hamil, minta diska ke PA. Tidak semata-mata hamil karena perzinahan," kata Giri.

Menurutnya, angka 176 perkara pengajuan diska itu memang menjadi PR bersama. Dengan adanya berita viral pihaknya bersama Forkopimda akan melakukan deteksi masalah.

"Kami deteksi, faktor apa yang mempengaruhi. Mapping juga serentak. Melibatkan camat semua untuk mendeteksi pergaulan bebas supaya anak-anak tidak melakukan kesalahan," papar Giri.

Sebab, masalah selanjutnya tidak hanya pernikahan dini tetapi juga soal anak hasil pernikahan itu stunting atau tidak. Lalu, para pelaku pernikahan dini masih mau melanjutkan sekolah atau tidak.

"Jangan sampai putus sekolah, harus punya hak untuk memperoleh pendidikan, kejar paket," tukas Giri.

Sementara, Ketua Pengadilan Agama Zainal Arifin menambahkan adanya diska di Ponorogo merupakan hal yang lumrah. Sebab, berdasarkan UU perkawinan 16/2019 berkaitan usia 19 tahun.

"Mereka yang mengajukan diska tidak hanya soal perzinahan, tapi kaitannya dengan usia di bawah 19 tahun," kata Zainal.

Menurutnya, basis agama serta komunikasi yang baik antara orang tua dan anak menjadi pondasi yang kuat di tengah terpaan budaya pergaulan bebas.

"Pendidikan berbasis agama juga harus diperkuat oleh orang tua maupun Pemda," pungkas Zainal.(hum.ry)

© Copyright 2022 - REPORTER.WEB.ID | Jaringan Berita Reporter Hari Ini