Breaking News

Demi Sebuah Konten Hadang Truk , Supir Truk Jadi Tersangka.

  

Bogor, Tjahayatimoer.net - Aksi penghadangan truk demi sebuah konten di media sosial menewaskan pemuda di Jalan Sholeh Iskandar, Kota Bogor. Sopir truk yang menabrak remaja tersebut kini berstatus tersangka.

Sebelumnya, sopir truk yang menabrak pemuda hingga tewas itu melarikan diri. Sopir truk inisial AR (30) ini ditangkap di rumahnya 3 hari setelah kejadian atau tepatnya pada 8 Januari 2023.

Berikut fakta-fakta aksi penghadangan truk yang berujung sopir berstatus tersangka, Selasa (17/1/2023).

Polisi mengungkap aksi nekat pemuda hadang truk berujung tewas tertabrak di Jl Sholeh Iskandar (Sholis) Kota Bogor, hanya demi sebuah konten. Korban diduga merupakan rombongan jemaah liar atau 'rojali', yakni kelompok penyetop truk demi konten yang ramai dikenal di Kota Bogor.

"Benar, untuk konten," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso, Senin (16/1/2023).

Dihubungi terpisah, Kasat Lantas Polresta Bogor Kota Kompol Galih Apria juga mengungkap hal serupa. Menurutnya, korban tewas saat membuat konten memberhentikan truk.

"Bahwa benar ada lebih dari 2 orang pada malam itu (Kamis 5 Januari 2023), sekitar pukul 21.15 WIB, di Jalan Sholeh Iskandar, sedang memberhentikan truk demi untuk sebuah konten, yang biasa orang-orang sebut sebagai Rojali. Anak usia sekitar 20 tahun laki-laki meninggal dunia," kata Galih.

Galih menyebut, korban merupakan pria berusia 20 tahun asal Bogor Selatan, Kota Bogor. Korban saat itu beraksi bersama tiga temannya. Truk diduga mengalami masalah pengereman dan berujung menabrak korban hingga tewas.

Sopir truk inisial AR ditetapkan sebagai tersangka kecelakaan maut tersebut. R dijerat dengan Pasal 312 Undang-Undang No.22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Dilihat dari beberapa bukti, saksi, terutama CCTV dan sebagainya, kita tetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," kata Galih dikonfirmasi terpisah.

Polisi menahan sopir truk yang menabrak pemuda penghadang truk. Polisi beralasan menahan tersangka karena tidak kooperatif.

"Sekarang tersangka ditahan. Sambil kita lihat, pendalaman pendalaman dan kita lihat juga ada upaya-upaya manajemennya menutup-nutupi," kata Galih.

Tidak hanya itu, tersangka juga berupaya mengaburkan barang bukti, salah satunya menghapus cat truk.

"Sekarang kan truk itu sudah dicat, awalnya pas kejadian ada tulisan nomor di bak mobil, sekarang sudah tidak ada. Nah ini yang kita lihat ke depannya apakah ada keterlibatan ataupun ada upaya-upaya pengelabuan," tambahnya.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso mengajak masyarakat berperan aktif dalam mencegah terjadinya kecelakaan akibat fenomena iRojali' atau kelompok remaja setop paksa truk demi konten di medsos. Kampanye #Stop_Rojali dilakukan hingga ke lingkungan masyarakat bawah.

"Saat ini Polresta Bogor kota sedang menggalakkan silaturahmi kamseltibcarlantas melalui hastag #stop_rojali. Kegiatan ini menyentuh langsung ke masyarakat dengan menghadirkan tokoh agama, pemuda Bhabinkamtibmas, Bhabinsa bahkan orang tua dan anak anaknya," kata Bismo, Senin (16/1/2023).

Bismo menyebutkan, pria tewas tertabrak saat setop paksa truk di Jl Sholeh Iskandar awal januari lalu, merupakan bagian dari kelompok remaja yang kerap setop truk demi sebuah konten, atau biasa dikenal dengan sebutan 'Rojali'.

"Dari hasil penelusuran korban rojali, kejadian tersebut terjadi karena kurangnya pengawasan dari orang tua. Nah, kita kita kumpulkan orangtua dengan anaknya, sehingga potensi-potensi itu dapat kita cegah. Kami juga menyiapkan brosur dan selebaran #stop_rojali yang kita bagikan ke 6 kecamatan di wilayah Bogor Kota," kata Bismo.

"Ke depan kita akan buat pertandingan atau perlombaan perlombaan kreatif yang bisa menyalurkan waktu anak anak ke hal positif lagi, sehingga benar benar rojali tidak akan terjadi lagi di Bogor Kota," tambahnya.

Fenomena penghadangan truk demi konten marak di media sosial. Polresta Bogor Kota mengungkap ada 7 korban tewas akibat aksi penghadangan truk sejak 2020.
"Berdasarkan data yang ada pada kita, ada 13 kasus (hadang truk) sejak 2020-2022. Jadi 14 (kasus kecelakaan) kalau ditambah dengan satu kasus di awal Januari 2023 kemarin, total jadi 14 kasus," kata Kasat Lantas Polresta Bogor Kota kompol Galih Apria, Senin (16/1/2023).

Galih merinci, dari total 14 kasus itu, sebanyak 8 kasus terjadi pada 2020, 3 kasus terjadi pada 2021, 2 kasus terjadi pada 2022, dan 1 kasus lainnya terjadi pada awal Januari 2023 lalu. Dari 14 kasus tersebut, total korban jiwa ada 7 orang dan korban luka 7 orang.

"Di tahun 2020 ada 8 kasus ditangani, dengan korban meninggal 3 orang, luka berat 2 orang, dan luka ringan 3 orang. Kemudian, 2021 kasus menurun jadi 3 kasus dan korban meninggal 3 orang. Tahun 2022 ada dua kasus dengan korban luka berat 2 orang, korban meninggal nihil. Kemarin kejadian lagi awal Januari 2023 korbannya meninggal dunia. Jadi total korban meninggal ada 7 orang dan luka 7 orang," papar Galih.

Galih menyebutkan ada 5 titik rawan yang kerap dijadikan lokasi remaja setop truk demi konten di Kota Bogor. Di antaranya di Jl Sholeh Iskandar, Kecamatan Tanahsareal; Jl KS Tubun (kawasan Tol BORR), Kecamatan Bogor Utara; Jl Pahlawan Bogor Selatan; Jl Abdullah Bin Nuh (kawasan Yasmin), Kecamatan Bogor Barat Kota Bogor; serta Jl TB M Falak/Darul Quran (kawasan RSUD Kota Bogor); Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor.

Galih mengatakan kelompok remaja yang kerap menyetop truk yang tengah melaju kencang itu dikenal dengan sebutan rombongan jamaah liar atau 'Rojali'. Aksi bertaruh nyawa itu kemudian direkam dan diposting ke media sosial tertentu untuk ajang eksistensi.

"Fenomena maraknya aksi sekelompok remaja dan anak-anak yang memberhentikan dan menumpang truk secara paksa, kelompok remaja ini menyebut dirinya 'Rojali'. Mereka membuat konten-konten untuk diposting melalui media sosial dengan mempertaruhkan nyawa, memberhentikan truk yang melaju kencang secara mendadak dan paksa," kata Galih.
(hum.ry)

© Copyright 2022 - REPORTER.WEB.ID | Jaringan Berita Reporter Hari Ini