Breaking News

Polri: Kasus Suap AKBP Bambang Kayun Dilimpahkan Ke KPK demi Transparansi



Jakarta, reporter.com - Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut Dittipidkor Bareskrim Polri sempat mengusut kasus dugaan suap dan gratifikasi AKBP Bambang Kayun. Dedi menyebut kasus itu kini dilimpahkan ke KPK.

"Untuk perkara dimaksud, Tipidkor juga sedang tangani kasusnya. Perkembangan akhir, antara Tipidkor dan KPK sedang koordinasi hingga saat ini dalam rangka pelimpahan penanganannya," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dimintai konfirmasi, Rabu (23/11/2022)

Dia mengatakan kasus dugaan suap AKBP Bambang Kayun dilimpahkan ke KPK demi transparansi. Dedi juga menyebut Bambang sudah diproses secara etik oleh Propam Polri.

"Adapun yang menjadi pertimbangannya adalah dalam rangka transparansi di dalam penyidikan perkara dengan objek yang sama," ujarnya.

"Yang bersangkutan juga sudah menjalani proses kode etik Propam," sambung Dedi.

"Diduga tersangka terima uang miliaran rupiah dan barang berupa kendaraan mewah," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (23/11).

AKBP Bambang Kayun diduga terlibat kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pemalsuan surat perebutan hak ahli waris. Ada juga tersangka dari pihak swasta dalam kasus ini.

"Benar KPK, telah memulai penyidikan baru mengenai dugaan korupsi suap dan gratifikasi terkait dengan pemalsuan surat dalam perkara perebutan hak ahli waris PT ACM (Aria Citra Mulia)," kata Ali.

© Copyright 2022 - REPORTER.WEB.ID | Jaringan Berita Reporter Hari Ini