Breaking News

Nyanyian Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan Soal Kasus Ismail Bolong

  


    Jakarta, reporter.com - Kasus dugaan setoran tambang batu bara ilegal ke petinggi Polri yang sempat diungkap Ismail Bolong lewat video viralnya mulai terkuak. Eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan atau Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo akhirnya buka suara soal kasus tersebut.

    Ferdy yang kini menjadi terdakwa dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua di sela-sela persidangan membenarkan adanya surat penyelidikan yang mengusut dugaan suap tambang batu bara yang diungkap Ismail Bolong itu.

    Hendra menegaskan jika dirinya memeriksa langsung Ismail Bolong dalam penyelidikan dugaan setoran tambang batu bara ilegal ke sejumlah petinggi Polri itu.

    “Iya langsung (memeriksa langsung Ismail Bolong). Tanyakan pada pejabat yang berwenang aja ya,” kata Hendra Kurniawan sebelum mengikuti sidang obstruction of justice pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 24 November 2022.Hendra menegaskan jika dirinya memeriksa langsung Ismail Bolong dalam penyelidikan dugaan setoran tambang batu bara ilegal ke sejumlah petinggi Polri itu.

    “Iya langsung (memeriksa langsung Ismail Bolong). Tanyakan pada pejabat yang berwenang aja ya,” kata Hendra Kurniawan sebelum mengikuti sidang obstruction of justice pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 24 November 2022.

    Sambil tersenyum, Hendra Kurniawan membenarkan laporan hasil penyelidikan Biro Paminal yang ia tandatangani. Ia juga membenarkan nama Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dalam laporan tersebut.

“Iya kan, sesuai fakta ya,” kata Hendra. 

    Dalam dokumen Laporan Hasil Penyelidikan R/ND-137/III/WAS.2.4./2022/Ropaminal tertanggal 18 Maret 2022 kepada Kepala Divisi Propam Inspektur Jenderal Ferdy Sambo yang dilihat Temapenerima hasil tambang ilegal itu dan memiliki kedekatan dengan Pejabat Utama (PJU) Polda Kaltim

    Kasus ini awalnya terungkap lewat video viral Ismail Bolong pada 3 November 2022 lalu. Video ini awalnya diputar dalam acara diskusi bertajuk "Persekongkolan Geng Tambang di Polisi dan Oligarki Tambang" yang digelar oleh lembaga Indonesian Club.

    Belakangan, Ismail mengklarifikasi lagi soal video tersebut. Dia mengatakan video lama yang viral itu dibuat karena tekanan pejabat Divisi Propam Polri saat itu.

    Namun hal ini kemudian dibantah oleh pengacara Hendra Kurniawan, Henry Yosodiningrat.Belakangan, Ismail mengklarifikasi lagi soal video tersebut. Dia mengatakan video lama yang viral itu dibuat karena tekanan pejabat Divisi Propam Polri saat itu.

Namun hal ini kemudian dibantah oleh pengacara Hendra Kurniawan, Henry Yosodiningrat.

    Laporan menyebutkan para penambang batu bara ilegal itu memberikan "uang koordinasi" kepada para petinggi Polda Kaltim sejak Juli 2020. Para pejabat di Polda Kaltim itu disebut sempat menerima uang koordinasi dari Ismail Bolong cs yang besarannya bervariasi antara Rp 30 ribu sampai Rp 80 ribu per metrik ton. Selama Oktober hingga Desember 2021, menurut laporan tersebut, mereka diduga menerima uang dengan kisaran Rp 600 juta hingga Rp 5 miliar.Laporan menyebutkan para penambang batu bara ilegal itu memberikan "uang koordinasi" kepada para petinggi Polda Kaltim sejak Juli 2020. Para pejabat di Polda Kaltim itu disebut sempat menerima uang koordinasi dari Ismail Bolong cs yang besarannya bervariasi antara Rp 30 ribu sampai Rp 80 ribu per metrik ton. Selama Oktober hingga Desember 2021, menurut laporan tersebut, mereka diduga menerima uang dengan kisaran Rp 600 juta hingga Rp 5 miliar.

    Aliran terbesar untuk Kapolda Kaltim saat itu, Inspektur Jenderal Herry Rudolf Nahak dan wakilnya. Herry diduga menerima uang sebesar Rp 5 miliar sepanjang Oktober hingga Desember 2021 sementara wakilnya diduga menerima sebesar Rp 1 miliar.

    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan telah mencopot Herry dan pejabat terkait lainnya karena kasus ini.

Aliran terbesar untuk Kapolda Kaltim saat itu, Inspektur Jenderal Herry Rudolf Nahak dan wakilnya. Herry diduga menerima uang sebesar Rp 5 miliar sepanjang Oktober hingga Desember 2021 sementara wakilnya diduga menerima sebesar Rp 1 miliar.

    "Kami sudah copot kepala polda dan para pejabat terkait saat itu," kata Listyo kepada wartawan Tempo, Linda Trianita, Jumat, 18 November 2022.

     Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan telah mencopot Herry dan pejabat terkait lainnya karena kasus ini

    "Kami sudah copot kepala polda dan para pejabat terkait saat itu," kata Listyo kepada wartawan Tempo, Linda Trianita, Jumat, 18 November 2022.

    Aliran terbesar untuk Kapolda Kaltim saat itu, Inspektur Jenderal Herry Rudolf Nahak dan wakilnya. Herry diduga menerima uang sebesar Rp 5 miliar sepanjang Oktober hingga Desember 2021 sementara wakilnya diduga menerima sebesar Rp 1 miliar.

    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan telah mencopot Herry dan pejabat terkait lainnya karena kasus ini.

   Aliran terbesar untuk Kapolda Kaltim saat itu, Inspektur Jenderal Herry Rudolf Nahak dan wakilnya. Herry diduga menerima uang sebesar Rp 5 miliar sepanjang Oktober hingga Desember 2021 sementara wakilnya diduga menerima sebesar Rp 1 miliar.

"Kami sudah copot kepala polda dan para pejabat terkait saat itu," kata Listyo kepada wartawan Tempo, Linda Trianita, Jumat, 18 November 2022.

    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan telah mencopot Herry dan pejabat terkait lainnya karena kasus ini.

     "Kami sudah copot kepala polda dan para pejabat terkait saat itu," kata Listyo kepada wartawan Tempo, Linda Trianita, Jumat, 18 November 2022.

    Kemarin, Hendra Kurniawan mengkonfirmasi soal Kabareskrim Komjen Agus Andrianto yang menerima uang setoran tambang batu bara ilegal dari Ismail Bolong sebesar Rp 2 miliar setiap bulan antara Oktober-Desember 2021 dalam bentuk dolar Amerika Serikat.

    “Itu kan ada semua bukti-bukti,” kata Hendra Kurniawan setelah mengikuti sidang obstruction of justice pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 24 November 2022.

    reporter.com telah berusaha untuk mengejar konfirmasi dari Kabareskrim Komjen Agus Andrianto soal kasus ini. Namun hingga kini belum ada tanggapan dari yang bersangkutan.

Kapolri Perintahkan Tangkap Ismail Bolong

    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan anak buahnya segera menangkap bekas anggota Satuan Intel dan Keamanan Polres Samarinda Ajun Inspektur Satu Ismail Bolong.

    Ismail diduga menjadi beking tambang ilegal di wilayah Kalimantan Timur. “Saya sudah perintahkan untuk menangkap Ismail Bolong. Kita tunggu saja,” kata Sigit pada Jumat, 18 November 2022.

     Ihwal keterangan Ismail yang berbeda-beda sebelumnya, Kapolri tak ingin hal tersebut menjadi polemik di masyarakat. “Dia pernah memberi testimoni, benar atau tidak, kami tidak tahu. Muncul video lagi yang menyampaikan dia memberikan testimoni karena dalam kondisi tekanan. Benar atau tidak, kami tak tahu. Supaya lebih jelas, makanya lebih baik tangkap saja. Kami perlu memeriksa Ismail Bolong,” ujar mantan ajudan Presiden Joko Widodo itu. (Hum/cm).

© Copyright 2022 - REPORTER.WEB.ID | Jaringan Berita Reporter Hari Ini