Breaking News

Jaringan Narkoba Malaysia-Laos Diungkap, 36 Kg Sabu-15 Ribu Ekstasi Disita



Surabaya, reporter.com - Polda Jatim bersama Polrestabes Surabaya mengungkap peredaran narkotika jaringan internasional. Tujuh tersangka serta barang bukti sebanyak 36 kilogram sabu dan 15 ribu pil ekstasi turut disita.

Pengungkapan itu langsung dirilis oleh Kapolda Jatim Irjen Toni Harmanto bersama Kapolrestabes Surabaya Kombes Akmad Yusep Gunawan, Dirnarkoba Polda Jatim Kombes Arie Ardian Rishadi dan Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri.

"Alhamdulilah di Bulan November, kita berhasil mengungkap dua jaringan besar, Yang pertama adalah jaringan Indonesia-Malaysia dan diduga barang ini berasal dari Cina dengan kemasan teh China," kata Dirnarkoba Polda Jatim Kombes Arie Ardian Rishadi saat rilis di gedung Bharadaksa Polrestabes Surabaya, Rabu (23/11/2022).

Arie menambahkan pengungkapan jaringan asal Malaysia ini berawal dari pendalaman pengungkapan kasus di Jatim. Kemudian pengembangan dilakukan hingga ke wilayah Sumatera Utara yakni Medan dan mengamankan dua orang tersangka yakni SU (29) warga Bojonegoro dan SDC (27) warga Bandung, Jawa Barat.

"Akhirnya kita berhasil mengamankan barang bukti dan menangkap dua orang tersangka dengan barang bukti 26 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 15 ribu butir," ungkap Arie.

Arie menambahkan sedangkan jaringan kedua yang diungkap yakni berasal Laos. Jaringan ini diungkap oleh Subdit III Ditnarkoba Polda Jatim. Lima orang berhasil ditangkap dalam pengungkapan ini.

"Yang kedua adalah jaringan Laos, berdasarkan hasil pendalaman kita bahwa akan ada barang yang dikirim dari Laos ke Indonesia. Dimana barang itu di distribusi melalui Surabaya dan Jakarta," jelasnya.

"Dan kita berhasil mengamankan 5 orang tersangka dengan barang bukti 10 kilogram sabu. Jadi total barang bukti yang kita ekspos sebanyak 36 kilogram dan pil ekstasi sebanyak 15.056 butir," tandas Arie.

© Copyright 2022 - REPORTER.WEB.ID | Jaringan Berita Reporter Hari Ini