Breaking News

16 Tersangka Kejahatan Jalanan di Jatim Tertangkap, Ini Tampangnya.


Surabaya, reporter.com - Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur (Jatim) berhasil mengungkap tindak kejahatan jalanan atau 3C (curat, curas dan curanmor) yang terjadi di Jatim dalam sebulan terakhir. Kegiatan ini merupakan upaya pengungkapan kasus dari 26 laporan polisi di berbagai wilayah Polda Jatim. Wilayah hukum itu meliputi Polres Probolinggo Kota, Polres Lumajang, Polres Batu, Polres Pasuruan, Polres Pasuruan Kota, Polres Malang, Polresta Malang Kota, Polres Kediri, Polres Jember, Polrestabes Surabaya, dan Polresta Sidoarjo. 

"Dari pengungkapan ini berhasil mengamankan 16 tersangka yang mempunyai peran masing-masing," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, Jumat (18/11/2022). Ke-16 tersangka tersebut berasal dari beberapa wilayah. Yakni di Probolinggo, Lumajang, Pasuruan, Jember, Malang, Batu, Kediri, Sidoarjo dan Surabaya. 

Untuk wilayah Probolinggo ada lima tersangka yaitu, AN, AR, IR, JA dan MU. Untuk wilayah Lumajang ada tiga tersangka, yaitu BE, SAN dan SAI. SAN ini penadah. Wilayah Pasuruan ada satu tersangka, yaitu SAN. Wilayah Jember ada satu tersangka yaitu BU. Wilayah Tuban ada satu tersangka SA. Wilayah Jombang ada satu tersangka atas nama SUR penadah. Kemudian di wilayah Surabaya tersangka atas nama PO ini juga penadah.

"Modus operandinya, salah satu perempuan pura-pura jadi suami istri dengan tersangka lainnya kemudian melakukan curanmor dengan merusak kunci," kata Dirmanto. Barang bukti yang diamankan dari kasus ini antara lain, dua unit mobil dan 30 sepeda motor.

(hum.aw)

© Copyright 2022 - REPORTER.WEB.ID | Jaringan Berita Reporter Hari Ini