Breaking News

Pasutri Curi Perhiasan di Toko Emas Probolinggo Terekam CCTV

  


Probolinggo, reporter.com - Dua pelaku diduga pasangan suami istri (pasutri) di Kabupaten Probolinggo melakukan pencurian perhiasan di toko emas. Aksi pasutri itu terekam kamera CCTV dan videonya disebar ke media sosial.

Pasutri itu diketahui mencuri perhiasan di toko emas di Desa Semampir, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo. Keduanya beraksi pada Kamis (27/10) sekitar pukul 08.33 WIB.

Tepat pada detik ke-19, pelaku pria terlihat memasukkan sesuatu ke dalam kantong celananya. Keduanya kemudian tak jadi membeli dan pergi begitu saja.

Ibnu Hajar pemilik toko emas mengatakan, kedua pelaku awalnya datang dan bertanya tentang gelang emas yang harganya sekitar Rp 15 juta.

Akhirnya, penjaga toko segera mengeluarkan perhiasan yang ditanyakan oleh pelaku. Keduanya tidak langsung membayar, namun berlagak masih melihat-lihat emas lainnya.

"Pelaku saat ditanya mengaku orang Kota Kraksaan sekitar alun-alun, cuma lama tinggal di Kabupaten Lumajang. Makanya logat bicaranya tidak seperti orang Kraksaan," ujar Ibnu, Sabtu (29/10/2022).

Menurut Ibnu, saat mereka pergi, penjaga toko kemudian curiga dan meminta dirinya untuk mengecek CCTV. Dan benar saja, kedua pelaku telah mencuri gelang emas.

"Setelah pelaku pergi saya cek rekaman kamera CCTV. Nah ternyata benar, mereka mencuri gelang emas seharga Rp 3,4 juta," tambah Ibnu.

Ibnu mengaku tidak melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian. Namun lebih memilih menyebar rekaman kamera CCTV tersebut.

Alasannya agar kedua pelaku beritikad mengembalikan gelang. Selain itu, kejadian itu bisa menjadi pelajaran agar hati-hati.

"Tidak lapor polisi, sengaja saya sebar video rekaman kamera CCTV ke Medsos, biar pelaku malu dan insyaf, dan orang lain bisa lebih hati-hati jika melihat kedua pelaku" jelas Ibnu.

Kanit Reskrim Polsek Kraksaan Ipda Dj Setyo saat dikonfirmasi membenarkan tak ada laporan yang diterima pihaknya. "Sementara tidak ada laporan dari korban pemilik mas," kata Setyo. (red.dl)

© Copyright 2022 - REPORTER.WEB.ID | Jaringan Berita Reporter Hari Ini