Breaking News

Seorang Buruh Serabutan Ditangkap Sat Res Narkoba Polres Kediri Kota


Kota Kediri, reporter.com - Sat Res Narkoba Polres Kediri Kota melakukan penangkapan terhadap AN (27). Pria asal Kecamatan Mojoroto ini ditangkap karena mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu. Pelaku yang bekerja serabutan ini mengaku menjual sabu karena kebutuhan ekonomi.

Kasi Humas Polres Kediri Kota Ipda Nanang S. mengungkapkan penangkapan tersangka ini bermula dari informasi yang diterima Sat Res Narkoba Polres Kediri Kota. AN, diduga mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu di wilayah hukum Polres Kediri Kota

“Dari hasil penyelidikan ditangkap tersangka AN saat berada di rumahnya di Kecamatam Mojoroto,” ungkap Ipda Nanang.

Adapun barang bukti yang disita petugas dari tersangka AN diantaranya 1 klip sabu seberat 0,27 gram beserta plastik pembungkusnya. Selain itu juga diamankan 3 buah sedotan platik, 1 pipet kaca, satu bendel klip plastik kecil dan satu buah timbangan digitas.

“Petugas juga menyita barang bukti satu buah handpohone yang didugunakan tersangka sebagai alat transaksi.

Saat ini petugas Sat Res Narkoba Polres Kediri Kota masih melakukan pengembangan terhadap jaringan Narkoba yang dilakukan AN. Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 112 Undang Undang No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (hum.nf)

© Copyright 2022 - REPORTER.WEB.ID | Jaringan Berita Reporter Hari Ini