Breaking News

Polres Jombang Tangkap 8 Pesilat Mabuk Dan Menganiaya Warga



Jombang, reporter.com – Polres Jombang menangkap delapan pesilat asal Kecamatan Kabuh. Delapan pesilat yang merupakan oknum anggota PSHT (Persaudaraan Setia Hati Terate) tersebut menganiaya warga Desa Kauman, Kecamatan Kabuh pada Minggu (25/9/2022) sore.

Atas kejadian itu, tiga warga Kauman mengalami luka. Satu di antaranya menjalani perawatan di RSUD Jombang.

Saat melakukan penganiayaan, para pesilat tersebut dalam kondisi mabuk lantaran mengonsumsi miras (minuman keras). Selain mengamankan delapan orang, polisi juga menyita setumpuk pakaian warna hitam bergambar PSHT.

“Kami mengamankan delapan orang. Dari jumlah tersebut, satu orang ditetapkan sebagai tersangkan dan ditahan di Rutan Polres Jombang sedangkan sisanya hanya dikenai wajib lapor,” kata Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Giadi Nugraha saat rilis kasus di Mapolres Jombang, Rabu (28/9/2022).

Giadi menjelaskan, penganiayaan terjadi saat rombongan PSHT pulang dari menyaksikan pertunjukan orkes dangdut di Kecamatan Kudu. Mereka melakukan konvoi.

Saat melintas di Desa Kauman, rombongan pesilat ini bersitegang dengan warga. Puncaknya, oknum pesilat menganiaya warga.

Tiga warga Kauman menjadi korban. Mereka menderita luka pukul, luka lemparan batu, serta sabetan senjata tajam. Satu dari korban luka dilarikan ke rumah sakit Jombang.

“Namun saat ini kondisinya membaik dan sudah pulang ke rumah,” kata Giadi menegaskan.

pa motif penganiayaan itu? Giadi mengaku masih mendalaminya. Dia hanya memastikan para pelaku dalam pengaruh miras. Mereka menenggak miras saat melihat dangdutan.

“Nah, saat pulang itulah mereka terlibat bentrok dengan warga. Bukan antar perguruan silat,” kata Giadi.

Lebih lanjut, Giadi menegaskan dari delapan orang yang diamankan, satu ditetapkan sebagai tersangka. Dia adalah F (29), warga Kecamatan Kabuh.

F dijerat Pasal 170 KUHP tentang tindak kekerasan yang dilakukan bersama-sama terhadap orang lain.

Dalam rilis kasus tersebut F juga dihadirkan. Memakai baju tahanan warna oranaye, F memgakui telah melakukan pemukulan terhadap warga namun berdalih untuk membela diri.

“Awalnya saya melerai. Tapi malah kena pukul. Kemudian saya balas memukul,” ujar F beralasan

© Copyright 2022 - REPORTER.WEB.ID | Jaringan Berita Reporter Hari Ini