Breaking News

Pendataan Sosial-Ekonomi Penduduk Mojokerto Dimulai Bulan Depan




Mojokerto, reporter.com - Seluruh penduduk Kabupaten Mojokerto wajib tahu. Badan Pusat Statistik (BPS) akan melakukan pendataan kondisi sosial ekonomi setiap orang mulai bulan depan. Untuk menyukseskan program ini, Bupati Ikfina Fahmawati menugaskan seluruh kepala OPD, camat dan kepala desa melakukan sosialisasi masif kepada masyarakat.

Pendataan awal registrasi sosial dan ekonomi (regsosek) digelar serentak di seluruh Indonesia pada 15 Oktober-14 November 2022. Program yang dilaksanakan BPS ini menyasar setiap penduduk berusia di atas 15 tahun. BPS pun telah menyiapkan sistem, mekanisme dan petugas pendataan.

Begitu juga regsosek di Kabupaten Mojokerto. Untuk itu, rapat koordinasi daerah (rakorda) Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi 2022 digelar pada Selasa (20/9/2022) di Hotel Vanda Gardenia, Kecamatan Trawas. Selain dari BPS, rapat ini melibatkan seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Mojokerto,

Hadir pula 299 kepala desa dan 5 lurah, serta semua camat, kapolsek, danramil dari 18 kecamatan di wilayah Bumi Majapahit. Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati memberikan arahan dalam rakorda ini. Selanjutnya, rakorda dibuka dengan pemukulan gong oleh Bupati.

"Semua sistem, mekanisme dan petugas pendataan awal regsosek sudah disiapkan BPS. Tinggal kami menyiapkan masyarakat kami agar memberikan data yang sebenar-benarnya kepada petugas yang melakukan pendataan," kata Ikfina kepada wartawan di lokasi, Selasa (20/9/2022).

Untuk menyukseskan program pendataan ini, Ikfina menugaskan semua kepala OPD Pemkab Mojokerto, serta semua camat dan kepala desa untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat secara masif. Menurutnya semua camat yang dibantu kapolsek dan danramil (Forkopimca), serta seluruh kepala desa dan lurah menjadi ujung tombak tahap sosialisasi.

Ikfina menuturkan pentingnya regsosek bagi masyarakat. Ia berkaca dari pengalaman pandemi COVID-19. Ketika itu, berbagai bantuan disalurkan kepada masyarakat melalui KEMENSOS, KEMNAKER, Kementerian Koperasi, Menko Perekonomian, serta melalui pemerintah desa berupa BLT dana desa. Namun, masih saja terjadi masalah bantuan yang dinilai tidak tepat sasaran.

Pendataan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat ini, lanjut Ikfina merupakan kebijakan Presiden Jokowi untuk membuat satu basis data yang menjadi acuan semua kementerian dan pemerintah daerah. Sehingga ke depan, pemerintah tidak hanya mempunyai data kependudukan, tapi juga data kondisi sosial dan ekonomi setiap warna negara Indonesia (WNI).

"Satu data ini akan menjadi acuan semua kementerian dan pemerintah daerah untuk melaksanakan berbagai program kegiatan dan membuat kebijakan-kebijakan. Regsosek ini agenda nasional yang luar biasa. Karena akan menghasilkan data yang betul-betul pendataannya satu per satu," cetusnya.

Bagi Pemkab Mojokerto, kata Ikfina data hasil regsosek akan sangat bermanfaat untuk menentukan para penerima bantuan sosial sekaligus untuk program pemberdayaan masyarakat. Karena ke depan, penyelesaian kemiskinan ekstrem harus dilakukan secara efektif dan efisien. Kemiskinan ekstrem ditandai dengan pendapatan rata-rata kurang dari Rp 11 ribu per hari.

"Artinya, kita tidak lagi diizinkan membuat program bersifat global. Tetapi program harus spesifik by name by address (berdasarkan nama dan alamat)," ujarnya.(red.dn)

© Copyright 2022 - REPORTER.WEB.ID | Jaringan Berita Reporter Hari Ini