Breaking News

Fraksi PDIP Prihatin dengan Pengunduran Diri Ketua DPRD Lumajang

Lumajang, reporter.com – Fraksi PDI Perjuangan prihatin dengan pengunduran diri Anang Akhmad Syaifuddin dari jabatan Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, saat sidang paripurna, Senin (12/9/2022) kemarin.

“Kami semua terkejut. Kemudian Ketua DPRD mengambil sikap untuk mengundurkan diri. Kami tidak mengerti perkembangan sebelumnya sampai dia memutuskan mengundurkan diri,” kata Bukasan, Wakil Ketua DPRD Lumajang dari Fraksi PDI Perjuangan, ditulis Rabu (14/9/2022). 

Anang mengundurkan diri setelah sempat keliru melafalkan teks Pancasila saat menerima aksi unjuk rasa mahasiswa pekan lalu. Akibat itu, dia merasa tak pantas memimpin DPRD Lumajang.

“Kalau secara kelembagaan sih kami menyayangkan Pak Ketua mundur, karena bagi kami, kondisi seperti itu bisa terjadi pada siapapun. Tidak hanya mengucap, membaca bisa jadi salah,” kata Bukasan.

Bukasan setuju jika dikatakan Anang hanya keseleo lidah atau slip of tongue. “Kami sih memaklumi. Cuma keputusan untuk mengundurkan diri itu hak prerogatif Pak Anang. Saya pikir ini sudah disiarkan langsung, semua OPD (Organisasi Perangkat Daerah) lengkap hadir di situ, Forkopimda lengkap di situ. Berarti sudah diniati di forum yang luas,” kata Bukasan.

Bukasan saat itu mendampingi Anang menerima para aktivis Himpunan Mahasiswa Islam yang berunjuk rasa di ruang sidang paripurna DPRD Lumajang. 

“Saat itu adik-adik mahasiswa dari HMI dari proses diskusi dan sebagainya, ada permintaan dari mahasiswa untuk membacakan Pancasila dan diiyakan oleh Pak Ketua DPRD,” katanya.

“Karena masih ada yang kurang tepat, disoraki mahasiswa dan ditertawakan. Ini memang secara tidak langsung kesalahan kami, bahwa ada demo bisa masuk semua. Semestinya mekanisme yang mengatur adalah DPRD. Tidak harus dimasukkan semuanya. Kemarin ada sekitar 50 orang mahasiswa,” kata Bukasan.

“Saya pikir ini sudah jauh dari substansi demo sesungguhnya. Semestinya substansinya adalah pencabutan subsidi BBM, bagaimana penyikapannya, dan kami yang jadi wakil rakyat diminta menyetujui tuntutan,” kata Bukasan. (red.hr)

© Copyright 2022 - REPORTER.WEB.ID | Jaringan Berita Reporter Hari Ini