Breaking News

Dinas PMD Ponorogo Berikan Dana Hingga Rp 100 Juta Untuk Gelar Pilkades Serentak


Ponorogo, reporter.com – Desa di Ponorogo yang mengikuti Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak bakal mendapatkan dana hingga Rp100 juta. Dana tersebut diberikan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Ponorogo dalam bentuk Bantuan Keuangan Desa (BKD) untuk penyelenggaraan Pilkades.

“Desa yang tahun ini melakukan Pilkades serentak akan mendapatkan dana BKD untuk penyelenggaraan Pilkades,” kata Kepala Bidang (Kabid) Pemerintah Desa Dinas PMD Ponorogo, Anik Purwani, Jumat (16/9/2022). 

Anik menyebut nominal dana BKD yang diterima tiap desa berbeda, mulai dari Rp 45 juta hingga Rp 100 juta. Perbedaan nominal itu tergantung dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) saat Pilkades serta sesuai aturan.

“Kalau DPT-nya banyak ya bisa mendapatkan dana BKD maksimal sebanyak Rp100 juta,” ungkapnya.

Untuk diketahui, Pemkab Ponorogo tahun ini akan mengadakan Pilkades serentak yang dijadwalkan pada 22 November 2022. Pilkades serentak ini diikuti sedikitnya 23 desa dari 13 kecamatan di Bumi Reog.

“Insya Allah November nanti pelaksanaan Pilkades serentaknya. Ada 23 desa yang nantinya bakal melakukan Pilkades serentak,” kata Anik. 

Tahapan Pilkades serentak untuk saat ini, kata Anik, sedang dalam proses sosialisasi di tingkat kecamatan. Dari 13 kecamatan yang menggelar Pilkades meliputi Slahung , Ngrayun , Bungkal, Jetis , Siman, Balong, Kauman, Sampung, Sukorejo, Babadan, Ngebel, Jenangan dan Jambon.

“Dari 13 kecamatan itu, kecamatan yang desanya banyak menyelenggarakan Pilkades serentak adalah Kecamatan Siman sebanyak empat desa,” katanya.

Lantaran hingga saat ini belum ada pencabutan status tanggap darurat Covid-19, maka penyelenggaraan Pilkades nanti menerapkan protokol kesehatan. Dengan aturan itu, otomatis jumlah pemilih tiap tempat pemungutan suara (TPS) dibatasi maksimal 500 orang.

“Meski kini Covid-19 sudah tidak ada, namun Pemerintah belum mencabut status pandeminya, sehingga pelaksanaan Pilkades serentak nanti menggunakan protokol kesehatan,” pungkasnya. (red.hr)

© Copyright 2022 - REPORTER.WEB.ID | Jaringan Berita Reporter Hari Ini