Breaking News

Aksi Pengeroyokan Anak Punk di SPBU Tuban, Polres Tetapkan 4 Pemotor Vespa Jadi Tersangka

  


Tuban, reporter.com – Satreskrim Polres Tuban menetapkan empat pemotor Vespa ekstrem  sebagai tersangka pengeroyokan anak punk di depan SPBU Desa Kradenan, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, Kamis (25/8/2022). Satu dari empat tersangka masih di bawah umur.

Korban sendiri juga masih di bawah umur. Saat ini, korban menjalani perawatan di rumah sakit. Pelaku dalam kasus pengroyokan di depan SPBU Kradenan Palang itu masing-masing adalah Hirsy Fuadi (26), Sidik Pratama (18). Dua pelaku ini berasal dari Jawa Barat. Tersangka lainnya yaitu Aziz Ali Ibrahim (22) asal Cilacap. Satu tersangka lain adalah anak di bawah umur.

“Pelaku dalam kasus pengroyokan di SPBU Kradenan Palang itu ada empat orang, satu masih di bawah umur dan tiga dewasa. Mereka sudah kita tetapkan menjadi tersangka,” terang Kasat Reskrim Polres Tuban, Ajun Komisaris M Gananta saat dikonfirmasi, Kamis (25/8/2022).

Gananta menjelaskan kejadian ini berawal saat para pelaku dan korban sama-sama mengonsumsi minuman keras. Setelah itu, terjadi perselisihan antara mereka.

“Kejadian itu berawal saat adanya dua kelompok yang sedang berkumpul di warung dan melakukan minum minuman keras. Kemudian terjadinya saling tuduh, salah satu kelompok menuduh kalau HP-nya diambil,” sambung Gunanta.

Lantaran dituduh mengambil HP teman korban, pelaku dari kelompok yang membawa Vespa ekstrem tersebut tidak terima. Terjadi terjadi cek cok dengan korban.

Kemudian empat orang tersangka itu langsung memukuli korban hingga luka parah. Korban harus dirawat di rumah sakit.

“Jadi empat pelaku itu mempunyai peran masing-masing. Ada yang memukuli korban dengan tangan kosong, ada yang menggunakan kunci inggris dan ada yang menggunakan siung macan,” lanjut Gananta.

Akibat perbuatannya, empat orang pelaku pengeroyokan ditahan Polres Tuban. Mereka dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun.

Seperti diberitakan sebelumnya Selasa (23/8/2022), sejumlah warga dan juga pengguna jalan yang sedang melintas di jalan raya Tuban-Gresik tepatnya di depan SPBU Desa Kradenan, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban digegerkan adanya keributan dua kelompok pemuda. Akibatnya satu korban mengalami babak belur dan harus dirawat di rumah sakit. (red.hr)


  

© Copyright 2022 - REPORTER.WEB.ID | Jaringan Berita Reporter Hari Ini