Breaking News

Specialis Jambret Di Surabaya, Di Hajar Massa.



Surabaya, reporter.com - Jambret di Wonokromo babak belur jadi bulan-bulanan warga. Pelaku dihajar warga setelah gagal menjambret handphone milik seorang perempuan yang tengah naik ojek online (ojol).

Pelaku jambret berinisial A (23) warga Surabaya. Peristiwa penjambretan itu terjadi sekitar pukul 3.00 WIB. Saat itu ia mencoba merampas handphone perempuan yang naik ojol.

Saat menjambret, pelaku tidak sendiri. Tapi bersama satu orang lainnya yang berhasil meloloskan diri. Usai merampas, keduanya langsung kabur ke arah Jalan Diponegoro.

Namun karena korban berteriak, warga yang tengah melintas langsung ramai-ramai mengejarnya. Apes, satu setiba di TKP jalan Diponegoro, satu orang terjatuh dan langsung dihajar warga.

"Pelaku langsung mengambil pasca-handphone kemudian melarikan diri ke arah Diponegoro, kemudian terjatuh, karena dikejar oleh warga. Dan oleh warga dia (A) diamankan, satu pelaku yang lain melarikan diri," kata Kanit Reskrim Polsek Wonokromo Iptu I Made Sutanaya di Polsek Wonokromo, Rabu (27/7/2022).

Made menjelaskan modus pelaku yakni dengan berputar-putar mencari korban. Sasarannya adalah perempuan yang sedang bermain handphone di atas motor dan membawa tas.

"Ketika ada kesempatan, pelaku langsung menarik paksa barang milik korban," ujar Made.

Sementara itu, pelaku A saat di Polsek Wonokromo tampak masih terlihat babak belur mengakui perbuatan. Ia mengaku menjambret bersama rekannya berinisial AS.

"Saya menjambret dengan AS, dari Ahmad Yani, kemudian di jembatan penyeberangan saya buntuti dan saya ambil handphone-nya," kata tersangka.

Apes, saat terjatuh, ia telah terkepung oleh warga dan berhasil ditangkap. Sedangkan temannya dapat lolos dan kabur. "Dia lari (temannya), saya juga lari tapi tertangkap warga," ungkap tersangka.

Dalam pengakuan lainnya, tersangka telah menjambret di empat lokasi. Antara lain di i Jalan MERR, Jalan Raya Nginden dan kawasan kampus di Tenggilis.

Ia menyebut, hasil kejahatannya itu selalu dijual melalui online di media sosial. Tersangka juga tercatat merupakan residivis kepemilikan senjata tajam pada tahun 2015.

"Saya jual di pasar maling, secara online di Facebook seharga Rp 700 ribu," tandas pelaku.(red.Ad)

© Copyright 2022 - REPORTER.WEB.ID | Jaringan Berita Reporter Hari Ini