Breaking News

Klarifikasi Khasus Penggrebekan Polisi Di Rumah Istri TNI, Polisi Mengklarifikasi Bahwa Itu Kesalah Pahaman Warga.



Surabaya - Seorang oknum anggota polisi digerebek warga di sebuah rumah di Perumahan Abadi Mega Regency, Desa Sambirejo, Jogoroto, Jombang. Polisi berinisial Ipda B itu diduga berduaan dengan wanita yang sudah bersuami.

Informasi yang dihimpun di lokasi, Ipda B bertamu ke rumah seorang wanita di blok J nomor 2 Perumahan Abadi Mega Regency pada Senin (25/7) sekitar pukul 16.30 WIB. Saat itu, ia diduga hanya berduaan dengan wanita sang pemilik rumah. Sedangkan suami wanita tersebut sedang bekerja di luar kota.

Penggerebekan Ipda B yang diduga berduaan dengan wanita bersuami sontak mengundang perhatian warga sekitar. Ketua RT Perumahan Abadi Mega Ragency Agus Hidayat membenarkan peristiwa itu.

"Inggih (iya), ya seperti itu. Maaf ya mas saya sedang bekerja," kata Agus singkat.

Ipda B ternyata berdinas di Polres Mojokerto Kota. Sayangnya, Kasi Humas Polres Mojokerto Kota Iptu M Khoirul Umam belum bersedia menyampaikan jabatan Ipda B di Polres Mojokerto Kota.

Umam pun membantah Ipda B digerebek warga di rumah wanita yang sudah bersuami di Jombang. Umam membenarkan bahwa Ipda B bertamu ke rumah wanita yang sudah punya suami.

Namun, kata Umam, Ipda B tidak mempunyai hubungan apa pun dengan istri H. Meski demikian, Umam mengaku tidak tahu secara pasti apakah saat itu istri H di rumah sendirian atau bersama suaminya ketika Ipda B bertamu.

Umam mengaku belum tahu berapa lama Ipda B berada di rumah istri H. Berdasarkan keterangan yang didapat detikJatim, Ipda B berada di rumah tersebut cukup lama, sejak sore hingga malam.

"Untuk waktu, saya belum tahu. Kami menunggu keterangan dari penyidik yang melakukan pemeriksaan kepada beliau. Semoga kasus ini cepat selesai dan tidak ada kerugian dari yang bersangkutan," jelasnya.

Meski mengaku belum tahu, Umam menampik bahwa Ipda B digerebek warga di dalam rumah istri H. Menurutnya, Ipda B keluar dari rumah di blok J nomor 2 itu sekitar pukul 21.30 WIB. Sampai di pintu keluar perumahan, Ipda B diadang oleh 2 orang warga.

"Setelah sampai di portal ada dua warga yang sengaja menghentikan dan menutup portal. Sebetulnya bukan penggerebekan di dalam rumah. Yang sebenarnya, saat perjalanan pulang," ungkapnya.

Tanpa menaruh curiga, kata Umam, Ipda B melaju ke arah portal pintu keluar perumahan mengendarai sepeda motor. Di tempat inilah perselisihan terjadi antara Ipda B dengan warga.

"Kemudian yang bersangkutan (Ipda B) terjatuh dan mengalami luka-luka sebelum keluar dari perumahan. Penyebab jatuhnya kami belum tahu, yang jelas kami menunggu penyelidikan," ujarnya.

Sementara itu Kepala Dusun Gerbong, Wijayadi Purnomo mengaku menerima laporan warga perumahan sekitar pukul 22.00 WIB.

"Yang intinya dia (warga perumahan) menyatakan sebagai korban. Saya tanya korban apa? (Warga menjawab) saya diseret sepedanya, bapak polisi dengan pangkat Ipda, tapi nama lebih jelasnya saya kurang paham. Saya lihat KTA-nya kemarin memang sebagai anggota polisi dengan pangkat Ipda," kata Purnomo kepada wartawan di Kantor Desa Sambirejo, Selasa (26/7/2022).

Ketika datang ke lokasi, lanjut Purnomo, Ipda B dan sekitar 15 hingga 20 warga sudah berada di jalan perumahan. Menurutnya, warga perumahan menegur Ipda B karena bertamu di rumah istri H sampai larut malam. Yaitu di rumah blok J nomor 2. Kedatangan Ipda B untuk urusan jual beli rumah dengan istri H.

"Bapak polisi ini ditegur dan ditanyain kurang kooperatif, katanya gitu. Sedangkan bertamunya sudah larut jam malam. Akhirnya mungkin dia pegang sepedanya polisi itu sehingga terseret atau apa, menimbulkan luka di lutut dan mata kaki, korban dua orang," terangnya.

Akhirnya, Polres Jombang menyelidiki kasus ini. Propam juga telah turun menyelidiki kemungkinan pelanggaran kode etik oknum perwira polisi itu. Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Giadi Nugraha membenarkan saat ini pihaknya sedang menyelidiki persoalan itu.

Di lain sisi, Seksi Propam Polres Jombang berkolaborasi dengan Seksi Propam Polres Mojokerto Kota sedang menyelidiki ada tidaknya pelanggaran kode etik yang dilakukan Ipda B.

"Kala Oknum Polisi Digerebek di Rumah Istri TNI Ternyata Ingin Beli Rumah"

"Kami dalami dari sisi PPA-nya (pelayanan perempuan dan anak), dari sisi pidana. Kemudian dari sisi kode etik maupun profesi didalami oleh Propam kolaborasi Polres Jombang dengan Polres Mojokerto Kota," terangnya.

Ternyata, Ipda B diketahui bertamu selama lebih dari 5 jam rumah S, seorang istri anggota TNI di Jombang. Oknum perwira polisi itu buru-buru keluar dari rumah S saat warga setempat mendatangi rumah itu.

Giadi menyebutkan, Ipda B bertamu ke rumah S pukul 16.00 hingga 21.30 WIB. Ia mengatakan, oknum perwira polisi itu ingin membeli rumah melalui S yang berprofesi sebagai agen properti.

Saat itu, Ipda B dan S hanya berdua di rumah blok J nomor 2, Perumahan Abadi Megah Regency, Dusun Gerbong, Desa Sambirejo, Jogoroto, Jombang. Awalnya mereka bertemu di teras rumah S. Ketika magrib tiba, mereka salat di ruang tamu.

"Kemudian, saat Magrib mereka salat di ruang tamu. Yang bersangkutan melaksanakan (obrolan) di ruang tamu, pintu tidak ditutup," kata Giadi saat jumpa pers di Mapolres Jombang, Jalan KH Wahid Hasyim, Selasa (26/7/2022).

Karena sudah malam, sejumlah warga mendatangi rumah S. Giadi mengatakan berdasarkan keterangan warga setempat, maksud kedatangan warga hanya untuk mengklarifikasi.

"Keterangan dari warga yang bersangkutan (Ipda B) ketika didatangi warga itu keluar. Ketika mau diklarifikasi, yang bersangkutan (malah) langsung pergi," kata Giadi.

Ia menjelaskan warga pun menutup portal perumahan saat Ipda B akan pergi. Sehingga anggota Polres Mojokerto Kota itu tidak bisa keluar dari perumahan. Saat itulah insiden terjadi.

Menurutnya, Ipda B tanpa sengaja menarik gas sepeda motornya. Sehingga warga yang memegangi sepeda motornya terjatuh dan terluka.

"Tidak ada perkelahian, hanya ada insiden kecil. Yang bersangkutan (Ipda B) tidak sengaja ngegas motornya, manusiawi, panik, psikologi massa. Warga yang terluka sudah berdamai dengan saudara B, tidak ada masalah," tandasnya.

Akhirnya, Satreskrim Polres Jombang menghentikan penyelidikan oknum Polres Mojokerto Kota Ipda B yang digerebek warga di rumah S, istri anggota TNI. Oknum perwira polisi itu bertamu untuk membeli rumah lewat S dan suami S tidak melaporkan kejadian itu.(red.Ad)
© Copyright 2022 - REPORTER.WEB.ID | Jaringan Berita Reporter Hari Ini