Breaking News

Jajaran Kodim 0831 Surabaya Timur Terima Sosialisasi Asabri Mobile

  


Surabaya, reporter.com - Prajurit Kodim 0831/Surabaya Timur dan ASN, menerima sosialisasi dari PT Asabri (Persero) bertempat di Aula Kodim, Jl. Mulyorejo Imdah 1 No. 4. Senin 25/07/22. 

Dalam sambutanya Komandan Kodim (Dandim) 0831/Surabaya Timur Kolonel Inf Yusan Riawan S. I. P., M. Han menyampaikan kepada seluruh prajurit dan ASN agar mendengar dan memahami sosialisasi ini dengan baik, terutama terkait dengan kewajiban dan hak-hak Prajurit dan ASN menjelang memasuki masa pensiun nanti. 

Sosialisasi ini sangat tepat untuk membuka pengetahuan prajurit tentang PT. ASABRI,  diantaranya  mengetahui dan memahami tentang kewajiban dan hak-haknya," ungkapnya 




Sementara itu, Kepala bidang pelayanan pelangan Cabang Asabri Surabaya (Persero). Bapak Pradigta Widi Adi dalam sosialisasinya menjelaskan tentang program Asabri, dimulai dari sejarah singkat Asabri, kepesertaan Asabri, manfaat dan hak menjadi anggota peserta asuransi Asabri. Manfaat Asuransi meliputi manfaat Tunjangan Hari Tua (THT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKm) dan Program Pensiun. 

PT Asabri (Persero) mendorong peserta pensiun yang selama ini memiliki kewajiban untuk mengumpulkan surat pernyataan tanda bukti diri (SPTB), untuk melaporkan secara online melalui aplikasi ASABRI Mobile. Hal itu dalam rangka meningkatkan layanan bagi peserta sekaligus mempermudah proses pengumpupan SPTB. 

Dengan Aplikasi ASABRI Mobile, penerima pensiun Asabri dapat mengisi dan melaporkam data terkini, baik data diri maupun keluarganya," katanya. 

Lanjutnya," Peserta diharuskan membuat PIN untuk masuk ke aplikasi ASABRI mobile. Menu lapor SPTB akan muncul di menu utama, penerima pensiun diharuskan untuk melakukan perkinian data yang dilanjutkan untuk mengambil swafoto dan meng-upload dokumen persyaratan, lalu melaporkan dengan meng-klik submit. 

Aplikasi ASABRI Mobile juga memliki manfaat, yaitu dapat melihat hak pensiun setiap bulanya, jadwal autentikasi dan tersedianya formulir SPT untuk pelaporan pajak," tandasnya.(hum.Ad)

© Copyright 2022 - REPORTER.WEB.ID | Jaringan Berita Reporter Hari Ini