Breaking News

Gagal Dapat Untung dari COD, Kurir Sabu Pasuruan Keburu Ditangkap Polisi



Pasuruan, reporter.com – Bayangan dapat untung dari antarkan barang haram langsung lenyap di pikiran Jakfar (26). Kurir sabu asal Pejaten, Desa Tampung, Kecamatan Rembang ini ditangkap aparat Polres Pasuruan saat hendak cash on delivery (COD).

“Kami telah menangkap pelaku yang terbukti pengedar narkoba jenis sabu. Pelaku kami amankan saat hendak melakukan COD,” jelas Kasat Narkoba Polres Pasuruan, AKP Slamet Wahyudi, Senin (18/7/2022).

Slamet menjelaskan aksi Jakfar terkuak setelah pihaknya melakukan penyelidikan terhadap laporan dari warga. Dari informasi yang didapat tersebut, polisi bergerak ke titik yang akan jadi tempat transaksi.

Bersamaan dengan penangkapan Jakfar, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 0,52 gram. Sabu ini terbungkus rapi dalam tiga plastik.

“Kami mengamankan barang bukti sabu seberat 0,52 gram. Kami amankan sesaat hendak COD di jalan paving termasuk Desa Tampung,” lanjutnya.

Saat ini Jakfar harus mendekam di dalam penjara akibat ulahnya.(red.Ad)

© Copyright 2022 - REPORTER.WEB.ID | Jaringan Berita Reporter Hari Ini