Breaking News

BNPT: Potensi Ancaman Terorisme di Indonesia Menempati Urutan Ke- 24


REPORTER | JAKARTA – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Pol. Dr. Boy Rafli Amar MH mengungkapkan,  potensi ancaman terorisme di Indonesia menempati urutan ke- 24 dari 162 negara menurut Global Terrorism Index (GTI) 2022. 

Hal ini disampaikan Komjen Pol. Dr. Boy Rafli Amar, M.H pada saat mengisi stadium general di Kampus IPDN Jatinangor. Boy Rafli mengangkat tema “Deteksi Dini Modus Perkembangan Gerakan Radikalisme” untuk disampaikan kepada seluruh praja dan civitas akademika IPDN baik secara luring maupun daring, pada Senin (4/7/2022).

Secara gamblang Boy Rafli menjelaskan kepada praja terkait perkembangan teror secara global dan regional termasuk didalamnya perkembangan teror dalam negeri seperti perkembangan kelompok-kelompok Mujahidin Indonesia Timur, Negara Islam Indonesia, Separatis Terorisme Papua, Jamaah Ansharul Khilafah dan lain sebagainya. 

“Rilis dari United Nation pada masa pandemi radikalisasi di sosial media terjadi peningkatan. Termasuk di Indonesia, 202 juta orang menggunakan internet dan 80% nya pemilik akun media sosial. Dari 80% pemilik akun medsos ini 60% adalah kalangan muda, itulah yang menjadi target kelompok jaringan terorisme global. Dimana teroris ini menghembuskan narasi-narasi kebencian kepada pemerintah,” tuturnya. 


Menurut Boy, ketimpangan dalam pelayanan publik dan pelayanan oleh negara atau pemerintah menjadi pintu masuk untuk dibangunnya semangat permusuhan kepada negara. 

“Jaringan terorisme ini memiliki tujuan politik untuk mendelegitimasi kekuatan supra politik di pemerintahan masing-masing dan berharap bisa eksis di negara tersebut," ujarnya lagi. 

Boy menjelaskan, Jika sudah menghalalkan kekerasan berarti tidak mengacu pada agama manapun, karena semua agama tidak memperbolehkan adanya kekerasan, sedangkan kelompok teroris ini menggunakan agama untuk kepentingan politik agar mereka berkuasa. 

Antusiasme praja IPDN terhadap materi yang disampaikan cukup tinggi, terlihat dari pertanyaan-pertanyaan yang dilontarkan baik dari praja yang mengikuti secara luring maupun daring. 

Diantaranya terkait apa saja upaya yang dapat dilakukan oleh praja dalam mengedukasi masyarakat agar tidak terpengaruh oleh paham radikal, apa Tindakan yang harus dilakukan apabila melihat radikalisme di medsos dan lain sebagainya. 

Menanggapi pertanyaan tersebut, Boy menjelaskan bahwa praja harus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan tetap memegang teguh semangat nasionalisme dan cinta kepada negara.

Sumber: IPDN
© Copyright 2022 - REPORTER.WEB.ID | Jaringan Berita Reporter Hari Ini