reporter.web.id JAKARTA — PT KAI Commuter Indonesia (KCI) menanggapi isu pemecatan salah satu petugasnya yang disebut-sebut terjadi akibat kasus viral hilangnya sebuah tumbler milik penumpang di gerbong KRL. Perusahaan menegaskan bahwa tidak ada pegawai yang diberhentikan terkait insiden tersebut, dan meminta publik tidak termakan informasi yang tidak akurat.
KCI: Tidak Ada Petugas yang Dipecat
VP Corporate Secretary KCI, Karina Amanda, menegaskan bahwa pemutusan hubungan kerja tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Proses tersebut harus mengikuti mekanisme ketenagakerjaan yang ketat dan tidak mungkin dilakukan hanya karena satu insiden kehilangan barang.
“Tidak ada petugas front liner yang dipecat. Kami masih melakukan koordinasi dengan mitra pengelola petugas dan mengevaluasi kasus ini secara menyeluruh,” ujar Karina, dikutip dari detikNews, Kamis (27/11).
Ia menambahkan bahwa evaluasi internal dilakukan untuk memperbaiki prosedur dan mencegah terulangnya insiden serupa. Namun ia mengingatkan bahwa barang bawaan sepenuhnya merupakan tanggung jawab pelanggan, meskipun KCI menyediakan layanan lost and found di stasiun-stasiun tertentu.
“Barang bawaan merupakan tanggung jawab pelanggan,” tegasnya.
Awal Kisruh: Tumbler Hilang, Unggahan Meledak di Media Sosial
Kasus ini bermula dari unggahan seorang penumpang wanita, Anita Dewi, melalui akun X @anitadwdl, yang mengeluhkan hilangnya sebuah tumbler dari dalam cooler bag miliknya saat menggunakan KRL rute Tanah Abang–Rawa Buntu pada 17 November 2025.
Anita mengaku lupa mengambil cooler bag tersebut setelah menaruhnya di bagasi gerbong khusus wanita. Ketika menyadari barang tertinggal, ia langsung melapor ke petugas Stasiun Rawa Buntu.
Petugas berhasil menemukan cooler bag itu dan bahkan mengirim foto sebagai bukti. Dalam foto tersebut, cooler bag tampak lengkap beserta tumbler biru miliknya. Barang tersebut kemudian diarahkan untuk diambil di Stasiun Rangkas Bitung.
Namun ketika Anita datang keesokan hari untuk mengambil barangnya, ia terkejut setelah mengetahui tumblernya sudah tidak ada. Petugas yang bertugas mengaku tidak memeriksa isi tas ketika menerima serah terima barang dari pos keamanan sebelumnya.
“Dan… jeng jeng shock berat pas dibuka ko ada yg hilang!!! Tumbler Tuku-ku tidak ada, kecewa,” tulis Anita dalam unggahannya, yang kemudian viral dan menyulut perhatian warganet.
Pegawai Bernama Argi Budiansyah Ikut Jadi Sorotan
Seiring viralnya kasus tersebut, rumor beredar bahwa seorang petugas bernama Argi Budiansyah “dipecat” akibat insiden hilangnya tumbler tersebut. Isu ini semakin ramai ketika Argi sendiri memposting klarifikasi di akun Thread @argi_bdysh.
Argi menghubungi suami Anita, Alvin Harris, untuk menjelaskan bahwa ia sudah berupaya mencari tumbler tersebut namun tidak menemukannya. Ia juga menegaskan bahwa dirinya tidak pernah mengabaikan laporan pelanggan.
Alvin kemudian meminta akses rekaman CCTV untuk memastikan titik hilangnya tumbler. Namun Argi menjelaskan bahwa pembukaan rekaman CCTV tidak bisa dilakukan sembarangan dan memerlukan surat kehilangan dari kepolisian serta persetujuan pengelola pusat.
Alvin menerima penjelasan tersebut dan meminta proses dilanjutkan sesuai SOP.
Argi Mengaku Menerima Teguran, Bukan Pemecatan
Meskipun KCI telah membantah adanya pemecatan, Argi menyebut bahwa ia menerima teguran dari pihak manajemen. Dalam unggahannya pada 25 November, ia menulis bahwa dirinya “dicopot” dari jabatannya akibat kelalaian dalam penanganan laporan kehilangan barang.
Namun hingga saat ini, belum ada konfirmasi resmi dari KCI mengenai sanksi internal terhadap Argi. Pernyataan resmi perusahaan hanya menegaskan bahwa tidak ada PHK yang dilakukan.
KCI Lakukan Evaluasi Prosedur Lost and Found
Kasus hilangnya tumbler ini menjadi perhatian publik karena dianggap menunjukkan adanya celah dalam prosedur penanganan barang tertinggal di area KRL. KCI menyatakan sedang melakukan evaluasi terhadap standar operasional, khususnya alur serah terima barang antarstasiun.
KCI juga mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap barang bawaan dan segera melapor jika menemukan barang tertinggal. Prosedur resmi lost and found disebut menjadi rujukan utama dalam penanganan kasus serupa.(Red.EH)
Social Header