Breaking News

Operasi Gabungan Polisi Kediri Kota Sasar Kafe & Karaoke, Puluhan Botol Miras Disita

 


 KEDIRI, reporter.web.id – Menyusul insiden dugaan keracunan akibat konsumsi minuman keras beberapa waktu lalu, jajaran Kepolisian Resor (Polres) Kediri Kota kembali menggencarkan razia. Kali ini, giliran tim Samapta yang menyisir sejumlah tempat hiburan malam dan kafe di wilayah hukum mereka, Rabu (6/8) malam.

Operasi yang bertajuk cipta kondisi tersebut menargetkan peredaran miras ilegal di beberapa titik rawan. Tiga lokasi yang menjadi sasaran yakni Kafe Top Up di Kecamatan Mojoroto, serta Kafe 99 dan Kafe Ngesong di wilayah Kecamatan Banyakan.

AKP Priyo Hadistyo, selaku Kepala Satuan Samapta Polres Kediri Kota, menjelaskan bahwa razia ini difokuskan untuk menekan peredaran miras tanpa izin resmi. "Minuman keras yang tidak memiliki izin dari pemerintah akan kami tindak sesuai ketentuan hukum," tegasnya.

Dalam kegiatan tersebut, polisi berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras berbagai merek. Tak hanya menyita barang bukti, petugas juga memberikan edukasi langsung kepada pengunjung, khususnya tentang bahaya miras dan potensi risiko kesehatannya.

“Ini upaya preventif agar masyarakat lebih sadar dan tidak menjadi korban dari miras oplosan atau ilegal,” tambah AKP Priyo.

Menariknya, selama kegiatan berlangsung, pemilik tempat hiburan bersikap kooperatif dan menunjukkan seluruh stok miras yang mereka miliki. Saat ini, seluruh barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

Sebagai penutup, AKP Priyo mengajak seluruh pihak, baik pengelola usaha hiburan maupun pengunjung, untuk bersama-sama menjaga suasana kondusif. “Jangan sampai kejadian tragis terulang. Mari jaga ketertiban dan keselamatan bersama,” tandasnya.(RED.BRI)

© Copyright 2022 - REPORTER.WEB.ID | Jaringan Berita Reporter Hari Ini