Breaking News

Sidang Percobaan Bunuh Diri Pasutri Kediri, Penasihat Hukum Hadirkan Ahli Sosiologi Bahas Dampak Pinjol

 



KABUPATEN KEDIRI,   reporter.web.id – Sidang lanjutan kasus percobaan bunuh diri yang menjerat pasangan suami istri asal Desa Manggis, Kecamatan Ngancar kembali digelar di ruang sidang Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri, Selasa (9/7/2025).

Dalam sidang kali ini, tim penasihat hukum menghadirkan seorang pakar sosiologi untuk memberikan keterangan ahli. Tujuannya adalah untuk mengungkap faktor-faktor sosial yang melatarbelakangi tindakan nekat yang dilakukan oleh terdakwa, yakni Minatun dan Danang.

Menurut Taufiq Hidayah, selaku kuasa hukum kedua terdakwa, peristiwa yang menyeret kliennya ke meja hijau tidak bisa dilihat secara sempit sebagai tindak pidana, melainkan sebagai buah dari tekanan ekonomi dan sosial yang kompleks, terutama akibat beban utang dari pinjaman online (pinjol).

“Yang terjadi bukan sekadar keputusan personal. Tekanan ekonomi, kurangnya literasi keuangan, serta kemudahan akses pinjol membuat banyak masyarakat kecil terjebak. Kasus ini adalah salah satunya,” tutur Taufiq usai sidang.

Ia menjelaskan bahwa para pelaku pinjol sering menyasar masyarakat dengan pendidikan terbatas, sehingga dalam kondisi terdesak, mereka mudah tergoda untuk mengambil pinjaman tanpa memahami konsekuensinya.

“Pinjol ini ibarat lubang jebakan. Mereka yang tidak paham soal bunga majemuk dan tenggat pembayaran bisa dengan cepat terjerat. Pemerintah harusnya mengatur lebih ketat peredaran pinjol ilegal,” tegasnya.

Taufiq berharap, pendapat ahli sosiologi yang dihadirkan bisa menjadi bahan pertimbangan hakim untuk melihat kasus ini dari sisi kemanusiaan dan sosiologis, bukan hanya dari pasal hukum yang kaku.

“Ini bukan tindak kriminal karena niat jahat. Ini karena keputusasaan. Negara harus hadir memberikan perlindungan kepada warganya yang tersudut oleh sistem ekonomi yang tidak adil,” tambahnya.

Dalam keterangannya, ahli sosiologi juga menyoroti ketimpangan sosial, tekanan budaya malu atas utang, serta minimnya sistem perlindungan masyarakat dari praktik pinjol yang menjerat secara masif dan sistemik.

Sidang ini akan berlanjut pada pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi tambahan yang dihadirkan oleh pihak penasihat hukum.

Taufiq berharap kasus ini dapat menjadi refleksi bersama dan mendorong pemerintah untuk menghadirkan solusi jangka panjang. “Agar tidak ada lagi warga kecil yang terpaksa mengambil keputusan ekstrem karena merasa tidak punya jalan keluar,” pungkasnya.(red.al)


© Copyright 2022 - REPORTER.WEB.ID | Jaringan Berita Reporter Hari Ini