Breaking News

Pencairan BSU Belum Merata, Menaker Jelaskan Penyebabnya

  


KEDIRI, reporter.web.id  — Banyak pekerja yang belum menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 bertanya-tanya soal jadwal pencairan. Menjawab hal ini, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli memberikan penjelasan terkait keterlambatan pencairan bantuan tersebut.

Menurut data terkini, BSU tahap pertama telah disalurkan kepada 2.450.068 pekerja pada Selasa (24/6/2025). Jumlah tersebut merupakan bagian dari total 3.697.836 pekerja yang tercatat sebagai penerima bantuan.

Sementara itu, sebanyak 1.247.768 orang sisanya masih menunggu pencairan. Di sisi lain, untuk tahap kedua, Kemenaker telah menerima daftar 4.535.422 calon penerima dari BPJS Ketenagakerjaan, yang kini masih dalam proses verifikasi dan validasi.

“Verifikasi ini kami lakukan untuk memastikan bahwa bantuan benar-benar tepat sasaran. Kami sangat berhati-hati dalam mencocokkan data dari BPJS Ketenagakerjaan dengan kriteria yang telah ditentukan,” terang Menaker Yassierli, Jumat (4/7).

Ia juga menyebutkan bahwa proses administrasi keuangan menjadi faktor tambahan dalam keterlambatan ini. Sebab, anggaran BSU 2025 tidak direncanakan sejak awal tahun, sehingga perlu pengaturan tersendiri sebelum dana dapat disalurkan sepenuhnya.

“Jadi kalau ditanya kapan BSU tahap selanjutnya cair, kami belum bisa menentukan waktu pasti. Dua hal utama jadi perhatian kami: keakuratan data dan kesiapan anggaran,” tegasnya.

Diketahui, dari total sekitar 17,3 juta pekerja yang berhak, baru sekitar 2,4 juta orang yang sudah menerima dana BSU yang ditransfer langsung ke rekening masing-masing.

Bantuan subsidi ini diberikan dalam bentuk uang tunai Rp300 ribu per bulan selama dua bulan, dan disalurkan sekaligus sehingga total Rp600 ribu akan diterima setiap penerima.

Cara Cek Status BSU 2025 di Situs BPJS Ketenagakerjaan

  1. Buka situs resmi: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

  2. Pilih menu “Cek Status Calon Penerima BSU”

  3. Isi data secara lengkap:

    • Nomor Induk Kependudukan (NIK)

    • Nama lengkap

    • Tanggal lahir

    • Nama ibu kandung

    • Nomor handphone dan email

  4. Klik tombol “Lanjutkan”

  5. Sistem akan menampilkan status kelayakan penerimaan BSU.

Dengan pengecekan mandiri tersebut, pekerja bisa mengetahui apakah dirinya terdaftar sebagai penerima BSU 2025. Pemerintah berharap bantuan ini bisa menjadi stimulus untuk menjaga daya beli masyarakat, khususnya kalangan pekerja dengan gaji rendah.(red.al)

© Copyright 2022 - REPORTER.WEB.ID | Jaringan Berita Reporter Hari Ini